Aceh Tamiang – Sumaterapost | Pelaksanaan berlangsung di Aula Hotel Gren Areya karang baru Kabupaten Aceh Tamiang hari Selasa 29/08/2023 jam 09 wib sampai selesai
Laporan panitia ” Mengenai kegiatan ini, perkenankan kami atas nama panitia melaporkan tentang pelaksanaan kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan Intelektual pada hari sebagai berikut ” Latar belakang edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan Intelektual merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal pada kantor wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Aceh Tamiang tahun 2023
Turut hadir PJ Bupati Aceh Tamiang Dr, Drs Meuarah Budiman SH.MH, Lilik Sujandi Bc.Ip.Sip. M.Si,Bukhari SE.SH.MH, Staf Komenkumham Aceh Kepala Lampas II B Kuala Simpang Adma Wijaya, Kadis Kopridag Aceh Tamiang Ibnu Azis dari dinas Koperindag Aceh Tamiang M.Syahroem.SE.M.Hp
Sebagai pelaksanaan Kemenkoham Provinsi Aceh bersama dinas Kopridag Aceh Tamiang bidang Industri ,dan sebagai peserta perwakilan SKPK seperti “Dinas Pendidikan ,Babpeda, Dispora, Kabag hukum,Lapas kelas II B Kuala Simpang ,Dekranasda masing masing 2 orang dan jumlah peserta 40 orang peserta
Acara di buka oleh PJ Bupati Aceh Tamiang Dr.Drs Meuarah Budiman.SH.MH ,dan di lanjutkan sambutan ” kami sebagai pimpinan daerah mengucapkan terimakasih kepada bapak Ibu peserta yang telah hadir ,dan kegiatan ini sangat penting karena karya masyarakat kita ambil , seperti di gelar pameran beberapa hari yang lalu ,gendala hanya paktor pemasaran saja dan sekali lagi kegiatan ini berjalan dengan lancar terang nya
Sambutan Inspektur wilayah II jenderal kementerian hukum dan HAM RI Lilik Sujandi Bc,Ip. Sip.M.Si ” Disini pengurusan paspor ( Aceh Tamiang ) dalam satu hari mencapai 70 orang , kepada masyarakat yang sakit Komnasham kami membantu pengurusan paspor ,dan kami sudah dua hari berada di Aceh Tamiang ,sudah mengunjungi Lapas Langsa ,Lapas kelas II B Kuala Simpang ,selanjutnya nama merk dagang produk , seperti gudek itu kekayaan Intelektual ,Aceh Tamiang memiliki opjek wisata dan kedepan akan menjadi tempat persinggahan ungkap nya
Acara di lanjutkan tanya jawab kepada Nara sumber kepada peserta
Sebagai Nara sumber adalah sebagai berikut ” pelindungan kakayaan Intelektual Jurnalis SH.M.Si , Merek kolektif dan penegakan hukum kekayaan intelektual Reza Nazriandi.SH , Tata cara permohonan merek Abdi Dharma SH.MH , Modiator tanya jawab Bukhari SE,SH ,MH ( Jon)