Sumaterapost.co, PADANGRATU – Dalam rapat menyusun rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Kecamatan Padangratu yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan setempat, yang dihadiri berbagai elemen termasuk dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan, para Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung serta Tim penggerak PKKnya, Kepala Sekolah dari SD hingga SLTA sederajat, Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda, sampai Lembaga Perlindungan Masyarakat.
Menariknya, dalam kesempatan forum Musrenbang Padang Ratu tahun 2024 tersebut, tokoh masyarakat yang juga sebagai politisi Abdurrahman gelar Suttan Iskandar Muda dan Tengku Irsan Gelar Suttan Sembahen angkat bicara mewakili masyarakat terkait masalah yang beberapa hari terakhir sedang hingar bingar dipergunjingkan atas amburadulnya proses pembangunan pengembangan gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah yang dinilai dikerjakan ‘Asal Jadi’ oleh kontraktornya , padahal anggaran biaya yang digunakan dinilai sangat pantastis besar.
Pada awalnya warga masyarakat, sangat mengapresiasi ‘lirikan mata’ dari pihak Pemerintah Daerah, pasalnya Puskesmasy dikecamatan yang telah melahirkan 7 Kecamatan yaitu Bangunrejo, Kalirejo, Sendang Agung, Pubian, Slagai Lingga, Anak Tuha, sampai Anak Ratu Aji ini, Gedungnya sudah sekian lama Ambruk, ditahun anggaran 2023 mendapatkan pengembangan pembangunan gedung tersebut.
“Setelah berjalannya proses pembangunan ini, diketahui bangunan yang berlokasi tepat berhadapan dengan Gedung Kantor Kecamatan Padang Ratu tersebut, terlihat hasilnya sungguh mengecewakan warga sekitar, pasalnya konstruksi physik bangunan tersebut sangat – sangatlah dikhawatirkan dan menakutkan, setiap penjurunya baik dari pondasi hingga atas dindingnya terlihat retak dan membengkah, ” tegas Politisi Padang Ratu ini.
Lain halnya menurut Tengku Irsan yang juga sebagai Kepala Kampung Haduyang Ratu, Padang Ratu, bahwa pihak Kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek Pembangunan yang senilai Rp 3.4444.983.1555,- ini dalam prosesnya terkesan tergesa – gesa, bahkan tidak seorangpun dari pihak rekanan yang sifatnya ‘kulonuwun’ dengan Pemerintah Kampung sebagai Lokasi tempat Pembangunan.
“Selama proses Pembangunan itu, baik Kepala Kampung Padang Ratu maupun Haduyang Ratu, tidak pernah dihubungi pihak Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, kalaupun masyarakat merasa kecewa atas capaian hasil yang kurang memuaskan, tentunya kami harus siap digarda terdepan dalam menolak hasil
Ini, dan masalah ini diharapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum, Jangan berdiam diri, karena nilai proyek ini sangat besar, ” Tegas Kepala Kampung Haduyang Ratu yang tekah dua priode ini menjabat.
Hal ini juga diperkuat Drs Eko Dian Sisanto, MM selaku Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang juga hadir pada Musrenbang ini, bahwa pihaknya memang beberapa waktu terakhir telah mendengar dan membaca pada beberapa media online terkait carut marutnya proses pengerjaan proyek pembangunan pengembangan gedung Puskesmasy Padang Ratu, Putra Sulung mantan Camat Padang Ratu diera tahun 1990an ini menegaskan terhadap pihak Puskesmas untuk tidak menerima penyerahan kunci Gedung tersebut dari pihak Kontraktor.
“Saudara Dr. Budiyanto, disaran terhadap saudara selaku Pimpinan pada Puskesmas Padang Ratu, untuk jangan mau menerima kunci bangunan dari rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, apabila menurut anda masih terihat ada bahkan banyak kekurangannya, ” tegas Eko. (Ganda)




