TEBING TINGGI, Sumaterapost.co | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menerima hibah bangunan eks kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi yang terletak di Jalan Medan Pematang Siantar, tepat di samping Masjid Agung. Bangunan tersebut rencananya akan diubah menjadi Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) Islamic Center.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Tebing Tinggi, Mucshin, S.H., M.H., kepada Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, pada Rabu (5/3/2025) di ruang kerja Wali Kota.
” Hibah ini berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima antara Kejari dan Pemko Tebing Tinggi,” ujar Walikota Iman Saragih.
Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari atas hibah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Pujasera Islamic Center diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dan mendukung pengembangan kawasan Masjid Agung.
“Kami akan segera mempercepat pembangunan Pujasera Islamic Center ini. Mari kita berdiskusi dan bersinergi untuk pembangunan Kota Tebing Tinggi,” cetus Wali Kota.
Sementara itu, Kajari Mucshin menjelaskan bahwa proses hibah ini telah berlangsung selama kurang lebih 5 tahun dan melalui beberapa pergantian Kajari.
Ia berharap, setelah proses serah terima dan penghapusan aset, bangunan tersebut sepenuhnya menjadi milik Pemko Tebing Tinggi.
Pembangunan Pujasera Islamic Center ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi dan menjadi salah satu ikon kota yang religius dan modern.
Acara serah terima ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKPD, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, jajaran Kejari Tebing Tinggi, dan tim peliputan Diskominfo.
Reporter: Bambang.