Pringsewu | Sumaterapost.co – Kinerja Badan Usaha Menengah Daerah (BUMD) Pringsewu dipertanyakan berbagai elemen masyarakat Pringsewu.
Sejak ditetapkan dan dilantiknya Direktur BUMD Pringsewu 2023 silam, belum pernah mendengar apa program maupun aksi lembaga usaha daerah ini untuk mendongkrak PAD di Kabupaten Pringsewu.
Aktivis People Corruption Watch, AB Alatas, mengatakan, Pendirian Perseroan bertujuan untuk:
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah;
meningkatkan pendapatan daerah; dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun lemotnya BUMD Pringsewu, bagaimana bisa mendongkrak PAD Pringsewu, apalagi mau mensejahterakan masyarakat, ujar AB Alatas.
Dikatakan AB Alatas, dalam Perda Kabupaten Pringsewu No. 6 Tahun 2021 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera sangat jelas, pada pasal 7 Perda tersebut dinyatakan, “Dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menerapkan prinsip: transparansi,
akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian; dan kewajaran” kata aktivis People Corruption Watch
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Lampung, Muhlasin S.H, menyayangkan Anggaran oleh pemerintah kabupaten Pringsewu, yang sudah digelontorkan untuk oprasional mencapai milyaran rupiah jangan hanya sia-sia gak jelas, BUMD harus di evaluasi, “wakil rakyat lembaga yang punya kontrol, jangan diam saja, panggil dan evaluasi BUMD”kata Muhlasin yang akrab di panggil mbah.
Salah satu direktur BUMD Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera Hari Wibowo, saat dikonfirmasi melalui Telphone Cellular 08217795…Kamis (6/6) pukul 19.02 wib, terdengar nomor yang anda tuju memblokir semua panggilan masuk. (tim)




