Sumaterapost.co | Bengkulu Tengah – Dalam rangka mendorong perkembangan perekonomian di wilayah Bengkulu Tengah di tingkat Desa dan Transmigrasi maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah untuk Membangun Kesempatan Persetujuan dan Komitmen masyarakat terhadap rencana pembangunan kawasan Transmigrasi yang akan dicadangkan.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto S.lP M.AP.
Untuk narasumber dalam musyawarah Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTI) Republik Indonesia Tim ahli penyusunan Dokumen Potensi Kawasan Transmigrasi dari Universitas Bengkulu.
Yang diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, seluruh Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya di Hotel Puncak Tahura Kecamatan Pondok Kubang, Selasa, (27/12/2022).
Sekretaris daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto dalam sambutannya menyampaikan perkembangan desa dan Transmigrasi di Bengkulu Tengah sangatlah potensial dikarenakan lahan kosong masih cukup luas namun demikian untuk membangun ini nanti tidak cukup hanya mengandalkan anggaran APBD saja dengan jumlah yang cukup besar.
Sehingga diperlukan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Pusat agar pembangunan desa dan Transmigrasi dapat terwujud.
“Saya mengajak kita semua mari bekerja sama bahu-membahu agar program yang ada di pusat bisa turun demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah kedepannya sehingga dapat bersaing dengan Kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Tengah Tarmizi M.Psi Psikologi mengatakan untuk rencana pembangunan kawasan Desa dan Transmigrasi adalah berpedoman pada peraturan Kementerian Desa nomor 5 tahun 2021 pasal 9.
Dengan upaya terselenggaranya kegiatan ini maka berharap kepada Camat, Kepala Desa serta tokoh masyarakat agar menandatangani kesepakatan bersama atas rencana program pembangunan desa tertinggal dan Transmigrasi tujuannya agar dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Ada empat Kecamatan yang menjadi prioritas dalam pembangunan kawasan rencana pembangunan desa tertinggal dan Transmigrasi yakni Kecamatan Pematang Tiga, Kecamatan Bang Haji, Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Merigi Sakti demikian.
(MC/yos)




