Sumaterapost.co | Lampung – “Bergerak Bersama Mewujudkan kota Bandar Lampung yang lebih Inklusif” merupakan tema Pembentukan Perkumpulan Disabilitas Kota Bandar Lalpung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin hingga Selasa, (1-2/12/2025).
Kegiatan penguatan keorganisasian organisasi penyandang disabilitas ini, difasilitasi Yayasan SATU NAMA, mengahadirkan narasumber. Dr. Supron Ridisno M.Pd.I ketua Yayasan Media Adaptive Lampung, dan Dr. Dedy Hermawan ,S.Sos.M.Si akademisi Unila, serta fasilitator Andreas Andoyo.S.Sos.M.T.I dan Himawan S. Pambudi Kadep DPPIS Yayasan SATUNAMA .
Sely Fitriani, Mediator kegiatan, mengatakan, di Kota Bandar Lampung, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen terhadap inklusi penyandang disabilitas melalui berbagai program layanan dan pembangunan fasilitas inklusif.
Namun di lapangan, realitas menunjukkan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas belum berjalan secara optimal. Pelaksanaan kebijakan oleh instansi seperti Dinas Sosial Kota Bandar Lampung masih menghadapi kendala seperti: terbatasnya tenaga ahli disabilitas; sosialisasi kebijakan yang belum maksimal; distribusi sarana‐prasarana alat bantu yang belum merata; serta mekanisme pengendalian dan monitoring yang belum kuat.
Partisipasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan publik—termasuk kebijakan pembangunan dan disabilitas—masih rendah.
Hal ini mengakibatkan aspirasi dan kebutuhan mereka kurang tercermin dalam kebijakan dan program. Selain itu, jaringan antar organisasi/komunitas penyandang disabilitas di tingkat kota belum terbentuk secara sistematis dan mandiri, sehingga potensi kolaborasi, advokasi bersama, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan belum dimaksimalkan.
Oleh karena itu, meskipun regulasi dan niat pemerintah telah ada, masih diperlukan — dari sisi struktural (organisasi, sumber daya, sarana) dan relasional (jaringan, kerjasama, partisipasi) — penguatan agar hak penyandang disabilitas dapat benar-benar terlindungi dan inklusi menjadi nyata.
Yayasan SATUNAMA telah melaksanakan beberapa program strategis di Bandar Lampung yang sangat relevan dengan isu disabilitas dan inklusi. Contohnya:
Program Kick-off Penguatan Kapasitas Komunitas Rentan pada Juni–Juli 2025 yang melibatkan audiensi dengan DP3A Kota Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung, serta diskusi dengan komunitas penyandang disabilitas seperti GERKATIN dan SADILA.
Temuan penting meliputi minimnya juru bahasa isyarat, implementasi Perda Disabilitas No.4 Tahun 2024 yang belum optimal, dan potensi usaha ekonomi komunitas disabilitas (contoh: batik, kuliner, lilin aromaterapi).
Program Lokalatih Strategi Komunikasi Politik bagi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung (Oktober 2025) untuk memperkuat kapasitas legislatif dalam merumuskan kebijakan inklusif disabilitas yang nyata dan implementatif.
Kegiatan-kegiatan ini menunjukkan bahwa pembentukan perkumpulan disabilitas di Bandar Lampung akan menjadi langkah strategis lanjutan yang menguatkan jalur inklusi yang sudah mulai terbangun.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan terbentuknya perkumpulan disabilitas Bandar Lampung, yang anggotanya terdiri dari komunitas penyandang disabilitas tingkat kota, mitra pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya — yang berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Serly berharap, Perkumpulan tersebut akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam seluruh siklus kebijakan: mulai dari penyusunan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi Rencana Aksi Daerah Perlindungan Disabilitas (RAD PD) serta kebijakan inklusi lainnya.
Kehadiran perkumpulan yang efektif akan meningkatkan kapasitas komunitas penyandang disabilitas dalam hal advokasi, partisipasi publik, pengumpulan data terpilah, dan kerjasama multi-pihak. Pada akhirnya, lingkungan kebijakan dan program di Kota Bandar Lampung menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas — terciptanya perubahan sistemik seperti layanan publik yang lebih ramah disabilitas, keterlibatan penyandang disabilitas dalam Musrenbang/Perencanaan Daerah, serta anggaran yang mempertimbangkan inklusi — yang memungkinkan penyandang disabilitas berpartisipasi secara setara dan memperoleh haknya. (ndy).




