Sumatera post.co | Pringsewu – Komisi II DPR RI Endro. S. Yahman ingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung tidak usah ragu-ragu, sikap tegas menjaga keadilan Pemilu. Begitu ada pelanggaran ASN, sidang dan lanjutkan ke KASN, ujar Endro. S. Yahman kepada Sumaterapost.co, Jum’at (22/12).
Penegasan ini saya sampaikan merujuk pada kasus Kadisdik Kalsel Muhammadun (Madun) aksi nyelenehnya mengajak coblos Golkar, langsung direspons tegas Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ditegaskan oleh Politisi PDI Perjuangan ini, begitu di Lampung ada pelanggaran ASN sidang dan lanjutkan ke KASN. Semua dilakukan secara transparan, agar masyarakat semakin percaya dengan penyelenggara Pemilu. “Kalau tidak Bawaslu berpotensi dilaporkan ke DKPP oleh kekuatan masyarakat/civil Society” Kata Endro S. Yahman.
Menurut Endro, masyarakat perlu didukung untuk melakukan pengawasan partisipatif dan didukung untuk melaporkan kinerja penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) ke DKPP.
Politisi yang akrab dipanggil mas Endro menyinggung, kasus di Bandar Lampung yang sudah beberapa bulan lalu yaitu ASN/Lurah menempelkan stiker salah satu caleg DPR tidak ada transparansi Bawaslu dalam penanganannya, sudah sampai mana tahapnya dan apa hasilnya? “Apakah sudah dilaporkan ke KASN? ”
“Ini menjadi pertanyaan besar, sehingga pelanggaran ASN selalu berulang, tidak ada efek jera”, ungkap Endro S. Yahman. (da)




