Sumaterapost.co, Pringsewu – Anggota MPR RI Endro Suswantoro Yahman melaksanakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu, Minggu Pagi, (17/3/ 2024).
Hadir Tokoh masyarakat Rejosari , pemuda dan karang taruna serta para ibu rumah tangga.
Dalam sambutan pembukaannya, Endro S. Yahman demikian panggilan sehari-hari ini mengawali dengan menyatakan bahwa acara ini seperti reuni, temu kangen. Karena peserta yang hadir Sebagian besar adalah warga Pekon Rejosari dan sekitarnya dalam semangat menjalankan puasa Ramadhan 1455 H.
Endro politisi kelahiran Pringsewu ini melanjutkan bahwa sosialisasi 4 Pilar ini merupakan tugas setiap anggota MPR RI yang telah dimandatkan dalam UU MD3 (MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD). Sosialisasi ini berfungsi untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap posisi rakyat dalam berinteraksi dengan negara dalam hal ini pemerintah.
Empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini yang menjadi bingkai berkehidupan setiap warga negara. Endro yang juga dosen Universitas Trisakti ini menyatakan bahwa sejarah kelahirannya, Pancasila digali dari kehidupan masyarakat, namun nilai-nilai Pancasila saat ini perlu diperkuat di alam pikir dan kesadaran masyarakat sekarang. Kenapa, ya karena sistem politik kita dalam memilih pemimpin, wakil rakyat mengalami perubahan yang sangat signifikan. Istilah sekarang adalah “demokrasi elektoral”, yaitu pemimpin, wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan suara terbanyak.
Sistem demikian memposisikan rakyat sebagai subyek atau penguasa yang sebenarnya dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat.
Endro S Yahman, alumni Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada ini dengan nada suara yang meninggi menyatakan bahwa kelemahan sistem demokrasi elektoral ini adalah pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih bisa jadi karena populer, bukan karena keberhasilan menjalankan kekuasaannya sesuai dengan Pancasila. Menghadapi situasi demikian, seharusnya Pancasila ditangan rakyat digunakan sebagai alat “pengontrol pemimpin” yang dilahirkan dalam demokrasi elektoral. Tugas pemimpin dan wakil rakyat adalah “membagikan keadilan” kepada rakyat yang telah memilihnya. Itulah hakekat demokrasi, yang berasal dari kosa kata “demos dan cratos”, demos artinya rakyat, sedangkan cratos artinya kekuasaan. Maka makna demokrasi adalah kekuasaan tertinggi ditangan rakyat, kekuasaan dari rakyat untuk rakyat. Oleh karena itu, baik atau buruknya kinerja pemimpin dan wakil rakyat akan ditentukan oleh tingkat kesadaran rakyat dalam melakukan kontrol dan kesadaran saat memilihnya.
Rakyat perlu selalu diberi kesadaran tidak hanya kewajiban, tapi juga hak-haknya sebagai warga negara yang harus dipenuhi oleh negara/pemerintah. Contoh hak dasar yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yaitu dibidang pendidikan, kesehatan yang tercantum dalam UUD RI tahun 1945. Rakyat yang tidak mampu pembiayaannya ditanggung oleh negara. Negara melalui pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran pro-rakyat, dan tugas wakil rakyat memastikan bahwa pembagian keadilan tersebut benar-benar adil sesuai dengan sasarannya. Karena nyatanya masih banyak laporan bantuan yang salah sasaran, yang berhak menerima justru tidak menerima .
Terkait gelaran pemilu tahun 2024 yang masih dalam proses rekapitulasi di KPU dan ramainya dorongan untuk pelaksanaan Hak Angket Mas Endro berpendapat, bahwa Hak Angket diperlukan dalam rangka menghindari simpang siur berita dimasyarakat dan kedepan pelaksanaan pemilu akan berjalan lebih baik untuk keadilan masyarakat dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan pilihan hati nuraninya.
Saya sebagai anggota DPR RI pasti juga anggota MPR RI merupakan wakil rakyat, digaji dari keringat rakyat, pajak rakyat. Dan sudah menjadi kewajiban bekerja melayani dan mendampingi rakyat untuk memperoleh hidup lebih baik, pungkas Endro dalam sambutannya. (Tim ESY/doy)




