BANDAR LAMPUNG – Perusakan kebun teh milik PTPN I Regional 2 Kebun Malabar, Pangalengan, Bandung, Jawa Barat oleh oknum yang diduga terorganisasi dikecam sejumlah kalangan. FKPPIB, organisasi yang mewadahi anak-anak karyawan BUMN juga ikut menyampaikan sikap.
Melalui siaran pers, FKPPIB meminta aparat hukum mengungkap tuntas kasus perusakan aset negara tersebut. Selain merugikan negara, menutup rezeki ribuan pekerja, tindak kriminal itu juga berpotensi mengundang bencana alam lonsor dan banjir.
Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Harian FKPPIB Rafli di Bandar Lampung, Jumat (5/12/25). Ia juga memberi apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang langsung tanggap terhadap insiden yang berimbas multidimensi ini.
“Bencana Sumatera yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi pelajaran bagi kita. Sangat logis jika banyak pakar yang menyebut longsor dan banjir bandang itu berawal dari ketidak pekaan terhadap masalah seperti yang terjadi di Pangalengan ini. Mereka tidak berpikir dampaknya bisa sangat dahsyat. Salut kepada KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat) dan Polresta Bandung yang cepat tanggap di kasus ini,” kata Rafli.
Dorongan ini, kata Rafli, bertujuan agar aparat penegak hukum segera mengungkap dan memproses hukum dalang di balik aksi perusakan masif kebun teh tersebut. FKPPIB menegaskan bahwa aksi perusakan ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan karyawan BUMN, khususnya PTPN I Regional 2, karena tidak hanya merugikan aset negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar.
“Dorongan moral dan penegasan KDM untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap aset negara, lingkungan hidup, dan nasib para orang tua kami yang bekerja di Perkebunan (BUMN),” terang Rafli.
FKPPIB menilai, pernyataan Gubernur Jabar tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap aktor intelektual perusakan. Ia juga menyebut aksi perusakan ini bukan sekadar vandalisme biasa, melainkan ancaman serius terhadap mata pencaharian ribuan karyawan dan berpotensi memicu bencana ekologi seperti banjir dan longsor di wilayah Bandung Selatan.
“Kami menduga kuat ada oknum intelektual di balik perusakan ini dan indikasi adanya praktik bisnis ilegal yang terjadi atas aktivitas lahan yang diekupasi. Kami berharap APH dapat bergerak cepat menindak dalang yang memberikan pendanaan dan memprovokasi masyarakat, sehingga praktik merusak aset negara dan lingkungan ini tidak terulang,” tambahnya.
FKPPIB berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum ini dan mendukung penuh upaya PTPN I Regional 2 dalam merehabilitasi lahan yang rusak. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Putra Putri Karyawan BUMN, untuk bersinergi aktif menjaga aset-aset strategis negara demi kepentingan dan keberlanjutan generasi mendatang. (*)




