Sumaterapost.co | Lampung – Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) mendesak pemerintah untuk tegas menangani kisruh PT.San Xan Xiong STEEL Indonesia, hal ini di katakan Yohanes Joko Purwanto ketua umum FPSBI KSN – dalam releasnya kepada Sumaterapost, Selasa (13/5/2025).
Diketahui perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia yang bergerak di bidang peleburan besi dan baja berlokasi di
Jalan Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Namun berbagai persoalan atas ketidakadilan yang dilakukan oleh manajemen PT.San Xiong Stell Indonesia semakin parah terhadap para pekerjanya, teralangsir diri kronologisnya nya di Maret 2025.
Prilaku penindasan yang dilakukan oleh pihak Manajemen PT San Xiong Stell Indonesia yang memperparah Nasib para
pekerjanya itu bermula dari terjadi nya konflik internal antar management pada Kamis 27 Maret 2025 di perusahaan PT.San Xiong Stell Indonesia , yang hingga kini berdampak pada nasib pekerja,Berbagai persoalan mulai dari gaji para pekerja ,BPJS ketenagakerjaan yang diputus sampai tidak adanya kejelasan keberlangsungan kerja karena buntut dari buruh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) yang dirumahkan oleh pihak perusahaan sejak Maret 2025 lalu,yang sampai saat ini belum juga menemui titik terang dan Hingga kini hak buruh PT SXSI yang dirumahkan belum juga dibayarkan oleh manajemen perusahaan ,yakni; gaji buruh yang terhutang di April 2025 yang seharusnya dibayarkan PT SXSI pada 05 Mei 2025.
Ditambah lagi belum dibayarkannya BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan
oleh manajemen perusahaan, Penonaktifan BPJS para pekerja ini terhitung sejak tanggal 2 mei 2025, berbagai Upaya guna memperjelas status kerja dan pembayaran hak para buruh PT SXSI, Serikat Buruh San Xiong (SBSX) yang berafiliasi
ke Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) sudah dilakukan, mulai dari menyurati pihak manajemen PT SXSI, berunding, mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan dan Provinsi Lampung, hingga menggelar unjuk rasa ke pihak-pihak terkait, Kemudian Pengurus serikat juga sudah melakukan Upaya pengaduan
sampai audensi dengan Bupati Lampung Selatan di rumah dinasnya pada tanggal 8 Mei 2025.
Guna mencari solusi atas persoalan yang
dihadapi buruh San Xiong Stell Indonesia , Dalam audensi Bupati menerima semua aspirasi dan pengaduan SBSX tentang kondisi buruh PT SXSI. Dan Secepatnya akan memanggil menejemen PT SXSI untuk segera menyelesaikan segala permasalahan buruh. Intinya Bupati akan membantu penyelesaian segala permasalahan buruh PT XSI secepatnya. Janjinya Bupati akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan buruh ini melalui Disnaketrans. Namun dalam kurun 4 hari berjalan setelah audensi tersebut, nyatanya belum adanya tindakan serius dari Bupati Lampung Selatan yang janjinya akan membantu persoalan buruh di PT.San Xiong Stell Indonesia. Hal
ini dibuktikan bahwa belum adanya itikad baik dari pihak manajemen perusahaan kepada para buruhnya, secara hemat menilai bahwa Bupati seakan abai terhadap persoalan buruh dilampung selatan.
Kini Makin terpuruknya nasib para buruh PT. San Xiong Stell Indonesia, Dimana upaya proses penyelesaian konflik antar internal management dan hak hak buruh yang diabaikan. Kini buruh seakan menelan pil pahit atas ketidak Adilan yang dilakukan oleh perusahaan, bagaimana tidak , gaji yang belum dibayarkan ini makin memperburuk dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, Belum lagi mirisnya pekerja yang mengalami sakit yang tidak bisa berobat karna BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatannya sudah diputus oleh perusahaan, Hal ini terjadi pada salah satu Karyawan PT San xiong steel Indonesia, atas nama Arif, yang
mengalami kecelakaan motor,di rangai Tritunggal, pada hari Minggu tanggal 11 mei 2025 terpaksa masih di rawat rumahnya, karena gajih karyawan PT San xiong steel bulan April 2025,dan BPJS.tidak di bayarkan , bahkan BPJS kesehatan dari 1Mei 2025, sudah
tidak aktif, Hal ini pasti akan semakin banyak dialami oleh karyawan dan keluarga yang tidak bisa berobat terkendala soal biaya .
Maka dalam hal ini Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani kisruh perebutan manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI). Pasalnya nasib buruh anggota FPSBI -KSN yang bekerja di perusahaan tersebut menjadi tidak jelas. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Tuntutan kami Pekerja PT.San Xiong Stell Indonesia) yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional (1). Bayarkan segera gaji pekerja yang dirumahkan(2). Berikan kejelasan soal Keberlangsungan kerja (3). Bayarkan dan aktifkan kembali BPJS ketenagakerjaan para pekerja
(4). Berikan jaminan sosial dan keamanan bagi seluruh Pekerja PT.San Xiong Steel Indonesia. (dy).