Sumaterapost.co | Karo – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai hadir dalam Sosialisasi Pembentukan Ganas Annar MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, yang digelar di Aula Lantai 3 Suite Pakar Hotel, Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu, (03/09/2022) siang.
Di acara tersebut, Ganas Annar MUI Kota Binjai diwakili oleh Sekretaris, Muhammad Arifin SAg, Anggota Bidang Kerjasama dan Rehabilitasi, Bambang Lestrika Budimansyah ST MAP, serta Koordinator Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Wardika Aryandi SS.
Sosialisasi ini sendiri resmi dibuka Sekretaris DP MUI Sumatera Utara, yang juga Wakil Ketua Ganas Annar MUI Sumatera Utara, Prof Dr H Asmuni MA. Turut hadir sebagai narasumber, yakni Ketua Ganas Annar MUI Sumatera Utara, Dr H Zulkarnaen Nasution MA, dengan materi berjudul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”, dan Ketua DP MUI Kabupaten Karo, Drs H Fakhry Samadin Tarigan SAg, dengan materi berjudul “Narkoba dalam Perspektif Islam”.
Sekretaris DP MUI Sumatera Utara, Prof Dr H Asmuni MA, mengatakan, kejahatan narkoba termasuk dalam kejahatan luar biasa. Selain menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi biologis dan psikologis pelaku pemakainya, kejahatan narkoba juga memicu terjadinya berbagai permasalahan sosial.
Dalam persoalan ini, DP MUI Sumatera Utara memprioritaskan pencegahan kejahatan narkoba sebagai salah satu program strategis, mengingat Sumatera Utara saat ini menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah pecandu narkoba terbesar di Indonesia.
“Kejahatan narkoba merupakan musuh kita semua, yang harus dicegah dan diberantas secara bersama-sama. Apalagi penanggulangan kejahatan narkoba bukanlah suatu hal yang mudah, karena semua pihak ikut terlibat dalam kejahayan ini, tidak terkecuali aparatur penegak hukum,” ujar Asmuni.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Kegiatan, yang juga Bendahara Ganas Annar MUI Sumatera Utara, Dr Saparuddin Siregar SE, mengatakan, Sosialisasi Pembentukan Ganas Annar MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara diikuti 30 peserta perwakilan DP MUI Kabupaten Karo, DP MUI Kabupaten Dairi, DP MUI Kabupaten Pakpak Bharat, DP MUI Kabupaten Humbang Hasundutan, DP MUI Kabupaten Samosir, dan DP MUI Kota Binjai.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan membentuk Ganas Annar MUI di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara, sebagai upaya mengoptimalkan peran MUI dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Setelah dari Kabupaten Karo, rencananya sosialisasi serupa akan kita laksanakan juga di daerah lain dengan mengikutsertakan perwakilan DP MUI Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Sumatera Utara,” ungkap Saparuddin.
Sementara itu, Sekretaris Ganas Annar MUI Kota Binjai, Muhammad Arifin SAg, saat menyampaikan tanggapannya, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Dia menilai, pembentukan lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkoba diharapkan mampu menekan angka penyalahguna dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba pada seluruh daerah di Sumatera Utara.
Menyikapi kejahatan narkoba di Kota Binjai, Arifin mengaku sangat prihatin. Pasalnya, kejahatan narkoba bukan hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga remaja. Bahkan Kota Binjai termasuk salah satu daerah di Sumatera Utara yang diyakini banyak pihak memiliki jumlah pecandu terbesar, sehubungan tumbuh suburnya lokalisasi narkoba di pinggiran daerah ini.
“Dengan dibentuknya Ganas Annar MUI Kota Binjai, diharapkan pencegahan kejahatan narkoba melalui pendekatan sosial-keagamaan melalui penguatan peran ulama, mubaliq dan para cendikiawan Muslim, dapat berjalan lebih optimal,” ujar Arifin.
(Andi)




