Sumaterapost.co | Langsa – Gedung stasiun pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Belawan, Satuan Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Kota Langsa yang dibangun beberapa waktu lalu oleh rekanan di Kawasan TPI ,Gampong Kuala Langsa Km 8 , Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, sudah dalam kondisi retak-retak yang terlihat di beberapa titik pada bangunan tersebut, sebagaimana pantauan media, Rabu, 22 Desember 2021.
Gedung yang baru saja dibangun sebagaimana informasi diperoleh akan dipergunakan untuk keperluan mengurus Surat Layak Operasional (SLO) bagi para pemilik Kapal (Boet) ikan yang akan melaut mencakupi beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Propinsi Aceh.
Dalam pada itu meskipun baru saja selesai dibangun, kini gedung tersebut didapati dan terpantau media ini sudah dalam kondisi retak yang terdapat disejumlah titik baik pada dinding bangunan maupun slop alas dari bangunan tersebut.
Kondisi ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat kondisi tanah di area pembangunan gedung tersebut sangat labil. Disisi lain layak diduga pembangunan proyek yang menghabiskan uang miliaran rupiah tersebut dikerjakan rekanan tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada.
Masyarakat nelayan Dolah (28) yang dikonfirmasi dilokasi guna menanyakan siapa rekanan pelaksana proyek dirinya dengan polos mengatakan, “bangunan gedung ini dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang dibangun di Kota Langsa.
Gedung ini, lanjut dia lagi, baru saja rampung beberapa waktu lalu, kalau rekanan yang mengerjakan proyek ini, itu saya tidak tahu bang, ujarnya singkat kepada wartawan.
Temuan dan pantauan yang dilakukan oleh media ini terhadap gedung tersebut, hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari para pihak.(Mustafa)