Sumaterapost.co., Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu – Demi meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu. Senin (27/2).
Bertindak sebagai pembina Apel Ketua Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin,M.Pd dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik,S.H.I menginstrusikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di berbagai lapisan untuk melaksanakan ‘Patroli Kawal Hak Pilih’.
Arifin juga mengatakan, kegiatan ‘Patroli Kawal Kak Pilih’ ini merupakan upaya peningkatan jangkauan pengawasan dari desa sampai pelosok yang ada di Kabupaten Pringsewu pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih dari pengawasan rutin yang dilakukan Bawaslu diberbagai tingkatan mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa.
Patroli Kawal Hak Pilih dilakukan pengawas di berbagai tingkatan seminggu dua kali hingga 14 Februari 2024 mendatang. Fokusnya pengawasan di daerah rawan seperti perbatasan dan pelosok yang ada dikabupaten Pringsewu.
Selain itu, Bawaslu Pringsewu dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu membuka Posko Kawal Hak Pilih. Posko tersebut didirikan untuk memberikan pelayanan jika sewaktu-waktu mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih.
Kegiatan tersebut dilakukan Bawaslu untuk menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu yang dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Arifin meminta agar seluruh petugas Posko Kawal Hak Pilih siaga mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024, baik yang sedang maupun akan berjalan.
“Kami juga mendorong warga untuk memastikan dirinya terdata sebagai pemilih dengan cara memeriksanya di cekdptonline.kpu.go.id/. Lewat aplikasi tersebut warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan kemudian akan memperoleh informasi berupa nama pemilih sekaligus alamat tempat pemungutan suara (TPS),” tutupnya
Arifin juga berpesan,
Terus ikuti informasi terkait Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui akun resmi :
Instagram : @bawaslupringseu
Facebook : Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Youtube : Bawaslu Pringsewu
Website : www.pringsewu.bawaslu.go.id (andoyo)