Sumaterapost.co | Langsa – Geuchik (Kepala Desa) Gampong (Desa) Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh, membantah semua isi berita yang ditayangkan oleh sebuah media online tentang warga tidak pernah tersentuh bantuan dan Gampong (Desa) Sukarejo tidak menjalankan management yang baik, Geuchik Gampong Sukarejo menganggap wartawan media online tersebut tidak profesional dan proporsional serta tidak konfirmasi untuk mengangkat sebuah berita, bisa jadi media ini asal tulis.
Geuchik (kepala desa) Gampong Sukarejo, Zubir, di ruang kerjanya kepada media ini, Jum’at 11 Maret 2022, mengatakan, “pemberitaan yang ditayang pada sebuah media online beberapa hari lalu, semua naskah isi pemberitaan tersebut tidak benar dan lagi pun media itu tidak pernah ketemu dengan saya, tentang warga saya tidak pernah tersentuh bantuan sejak saya geuchik di Gampong ini tidak benar, saya sudah dua periode jadi geuchik di Gampong ini, semua warga yang kurang mampu kita perhatikan, mereka di data oleh para kepala dusun, jadi mustahil warga yang kurang mampu tidak tersentuh bantuan, jadi kalau mau menayangkan berita konfirmasi lebih dahulu ke saya atau ke aparatur Gampong ini, jangan nanti berita itu menjadi fitnah bagi saya dan kurang baik bagi Gampong ini,” sebut geuchik Zubir.
“Laporan yang disampaikan oleh warga saya yang berdomisili di Dusun Pertanian, atas nama Awaludin dan Istrinya Radiah, di dalam Berita Media Online itu, disebutkan mereka tidak pernah dapat bantuan, itu tidak benar, mereka selalu ada kami berikan bantuan, Seperti BLT, BNT dan rehab rumah, bahkan ada bantuan yang diterima oleh warga lain, Katiem, di berikan berada Radiah istri Awaludin karena penilaian Katiem mereka keluarga kurang mampu, jadi koq tega mengatakan bahwa tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah Gampong Sukarejo,” lanjut Geuchik Zubir.
Lanjut geuchik, tentang manajemen pemerintahan Gampong, kami sudah menjalankan secara profesional dan terbuka semua warga Gampong ini bisa mengakses terutama penggunaan dana desa, jadi apa yang ditulis di media itu tidak benar dan tidak rasional, sehingga menjurus ke arah fitnah yang tidak mendasar, pemberitaan media itu tidak rasional dan tidak profesional dan proporsional dalam menulis sebuah berita.
Geuchik juga mengatakan, chek and richek sebuah media diperlukan sebelum menerbitkan berita supaya tidak menyudut Gampong Sukarejo dan manajement pemerintah Gampong sukarejo ini yang sudah bagus ini, sebut Geuchik.
“Saya juga faham UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan saya juga faham kode etik jurnalistik, di kode jurnalistik itu sebutkan, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, jadi apa yang di tayangkan media online itu, tidak pernah konfirmasi dengan saya,” tambahnya.
(Mustafa)




