Sumaterapost.co | Medan – DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding/MoU dengan Koperwan di Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022).
Nota Kesepahaman itu ditandatangani Ketua Umum DPP GPEI, Khairul Mahalli (Sebagai pihak I) dan Ketua Umum Koperwan Evi Maisyarah FK (Sebagai pihak II).
Kerjasama kemitraan itu meliputi yaitu 1. Product Quality Assurance 2. Distribution & Logistic Assurance. 3. Security Assurance 4. Sustainability Assurance, 5. Competitiveness Assurance menuju terciptanya Indonesia sebagai Negara Ramah Ekspor dengan seluruh anggota Koperwan.
Hal itu diungkap Ketua Umum DPP GPEI, yang juga Ketua Umum Kadin Sumut, Khairul Mahall melalui telpon selular dari Jakarta, Senin, (29/8/2022).
Tak hanya itu, kerjasama ini juga meliputi Pendidikan dan Pelatihan Ekspor, Sertifikasi Ekspor dan Halal juga Standarisasi Produk UMKM untuk ekspor, Koordinasi Pengembangan Pasar Ekspor dibidang multi usaha dibawah KOPERWAN. Selain itu, kerjasama antar negara di bidang investasi, perdagangan dan bidang multi usaha yang potensial sesuai tren pasar.
“Termasuk kerjasama perluasan lapangan pekerjaan dan peningkatan devisa.Nota kesepahaman ini akan diatur dalam perjanjian kerjasama yang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari Nota kesepahaman ini,” ujar Mahalli yang juga Sekjen Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).
(Tiar)




