Ogan Ilir – Hari pertama puasa di bulan Ramadan 1444 Hijriah yang berkemungkinan insyaallah jatuh pada tanggal 23 Maret 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah memutuskan untuk memberikan libur kerja.
Bupati Panca melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah mengatakan, alasan Pemkab Ogan Ilir meliburkan bekerja pada hari pertama Ibadah Puasa, dikarenakan ingin memberikan kesempatan para pegawai untuk fokus menjalankan ibadah.
“Muhsin, Pemkab Ogan Ilir hanya meliburkan bekerja pada hari pertama puasa saja. Namun, untuk hari kedua puasa, para pegawai diwajibkan untuk kembali bekerja,” Pungkasnya sekda Oi. Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel




