Oleh
Grace Purwo Nugroho
Mahasiswa Pasca Sarjana Fisip Unila
Sumaterapost.co | Lampung – Indonesia sebagai negara demokrasi yang besar memiliki agenda padat yakni pemilu nasional pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Pemilu nasional berisi beragam pilihan yang menjadi hak pemilih antara lain memilih presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR Pusat, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten dengan jumlah 5 (lima) kartu suara tiap pemilih yang kemudian akan terbagi lagi bagi calon legislatif berdasarkan daerah pemilihan yang berbeda dari pusat hingga kabupaten kota. Pemilu nasional tahun 2024 yang lumayan rumit tersebut dapat berjalan dengan damai tanpa ada kekerasan maupun kegagalan pelaksanaan, sehingga dari aspek penyelenggaraan pemilu oleh KPU dalam kategori yang sangat baik.
Aspek penyelenggaran oleh KPU dalam pemilu atau pemungutan suara secara formal disebut sebagai demokrasi prosedural yakni menejerial penyampaian pendapat politik rakyat terhadap calon pemimpin eksekutif dan legislatif yang akan duduk dalam lembaga negara, Walaupun demokrasi di Indonesia jika dilihat secara mendalam dan dengan metode kritis maka akan terlihat beberapa kelemahan mendasar yakni masih terdapat dominasi oligarki partai politik, politik uang, dunia bisnis yang ikut bermain dalam politik, bahkan dalam pemilu 2019 terjadi polarisasi karena munculnya gerakan populisme islam yang cukup mengkhawatirkan dan sempat menimbulkan pembelahan sosial. Pada pemilu 2024 ini terdapat juga fenomena baru yakni lawfare yakni penyalahgunaan hukum untuk kekuasaan, keberpihakan aparatur negara ditambah dengan lemahnya masyarakat sipil karena tidak mampu mengkonsolidasi diri, (Power & Warburton, 2021).
Di Propinsi Lampung sendiri hasil pemilu 2024 kurang lebih merupakan potret hasil pemilu nasional karena perbedaan hasil berupa prosentase hasil pemilu tidak jauh berbeda dengan daerah, yang berdasarkan keputusan KPU Propinsi Lampung tentang perolehan suara partai politik dan kursi yang didapat pada DPRD tingkat propinsi di Lampung (KPU, 2024), (Lampung, 2024). Dari data menunjukan PDI Perjuangan yang sejak Pemilu 2014 dan 2019 menempati posisi pemenang dan menduduki jabatan sebagai ketua DPRD Propinsi Lampung, tetapi sejak pemilu 2024 digantikan oleh partai Gerindra sebagai pemenang. Komposisi perolehan kursi DPRD Propinsi Lampung mengalami fragmentasi ke banyak partai sehingga tidak ada partai yang dominan mutlak dalam perolehan kursi, dari data mempeolrh kursi terbanyak yakni partai Gerindra dengan 16 Kursi dan PKS posisi paling akhir dengan 7 Kursi. Jika kita bandingkan dengan perolehan kursi hasil Pemilu 2019-2024 dapat lihat perbandingannya dari 85 kursi DPRD Propinsi yaitu :
Perbandingan Perolehan Kursi DPRD Lampung Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 :
1. PDI Perjuangan 2019 : 19 Kursi (pemenang). 2024 : 13 Kursi
2. Gerindra 2019 : 11 Kursi. 2024 : 16 Kursi (pemenang)
3. Golkar 2019 : 10 Kursi. 2024 : 11 Kursi
4. Demokrat 2019 : 10 Kursi. 2024 : 9 Kursi
5. PKB 2019 : 9 Kursi. 2024 : 11 Kursi
6. Nasdem 2019 : 9 Kursi. 2024 : 10 Kursi
7. PKS 2019 : 9 Kursi. 2024 : 7 Kursi
8. PAN 2019 : 7 Kursi. 2024 : 8 Kursi
9. PPP 2019 : 1 Kursi. 2024 : 0 Kursi
Pada pemilu 2019 perolehan kursi diluar PDI Perjuangan tampak merata, tetapi terdapat penurunan drastis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya mendapat 1 kursi pada pemilu 2019, dan kemudian PPP kehilangan kursi pada pemilu 2024 seiring dengan tidak lolosnya parliament treshold pada tingkat nasional.
Partai-partai di Indonesia secara umum dibagi dalam dua jenis partai yakni partai nasionalis/plural dengan berbagai jenis karakterisitik yakni diwakili PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem dan partai-partai yang berbasis islam dengan ciri khas masing-masing yakni PKB, PKS, PAN dan PPP. Dikotomi jenis partai ini tidak selalu kaku karena masing punya spektrum agama dan nasionalis dalam tiap-tiap partai ketika mencari suara ke pemilih.
Jika kita lihat data diatas hasil pemilu 2024 maka akan kita dapati prosentase anggota DPRD Propinsi Lampung yakni partai nasionalis/pluralis yang diwakili oleh PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem pada pemilu 2019 memperoleh total 59 Kursi atau 69,5 % kursi/suara dan partai islam yang di wakili PKB, PKS, PAN dan PPP berjumlah 26 Kursi atau 30,5 % suara.
Komposisi Berdasarkan Kategori Partai Nasionalis/Pluralis dan Partai Berbasis Islamis
1. PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem yang masuk kategori partai nasionalis/pluralis, total perolehan kursi pada pemilu 2019 yakni 59 kursi atau 69,5 % dan total hasil pemilu 2024 yakni 59 kursi atau 69, 5 %.
2. PKB, PKS, PAN, PPP yang masuk kategori partai islamis, total perolehan kursi pada pemilu 2019 yakni 26 kursi atau 30,5 % dan pada pemilu 2024 jumlah sama total 26 kursi atau 30,5 %
Data perolehan kursi legislatif pada DPRD Propinsi Lampung secara pola perolehan kursi tidak mengalami perubahan sejak pemilu 2019 hingga pemilu 2024 yakni terbagi 69,5 % dikuasai partai-partai nasionalis/pluralis dan 30,5 % dikuasai oleh partai-partai berbasis islam.
Partai pemenang yakni partai Gerindra yang memperoleh suara yang signifikan pada pemilu 2024 menjadi pemenang pemilu di Lampung menggantikan PDI Perjuangan, kemungkinan hal ini merupakan efek ekor jas dari kemenangan Prabowo sebagai presiden, partai-partai nasionalis secara umum mengalami kenaikan suara semua kecuali PDI Perjuangan dan partai Demokrat. Sementara pada partai berbasis islam PKB dan PAN mengalami kenaikan kursi tetapi PKS mengalami penurunan perolehan kursi dan PPP tidak mendapat kursi pada pemilu 2024.
Dinamika Perolehan Suara Partai di Kabupaten/Kota
Sebagai turunan dari perolehan suara kursi DPRD Propinsi diperoleh dari data yang dikumpulkan dan diolah dari hasil ketetapan KPU Kabupaten/kota maka dapat kita peroleh data perolehan kursi partai sebagai berikut :
Jumlah Total Peroleh Kursi Partai Hasil Pemilu 2024 Kabupaten/Kota Di Propinsi Lampung di 15 (lima belas) Kabupaten/kota yakni sebagai berikut :
1. PDI Perjuangan 97 kursi
2. Gerindra 90 kursi
3. Golkar 83 kursi
4. PKB 78 kursi
5. Nasdem 71 kursi
6. Demokrat 61 kursi
7. PAN 52 kursi
8. PKS 49 kursi
9. PPP 13 kursi
10. Perindo 5 kursi
11. Hanura 2 kursi
12. Buruh 1 kursi
Pada Tabel 3 diatas untuk total perolehan kursi partai di Kabupaten/Kota untuk kelompok partai nasionalis/pluralis plus partai Perindo dan Buruh mendapat total mendapat 409 kursi atau setara 68 % suara dan untuk partai islamis plus PPP yakni 192 kursi atau setara 32 % suara. Hasil perolehaan kursi yang secara umum sama dengan konfigurasi perolehan suara partai dilevel propinsi yakni kurang lebih 68 % untuk partai nasionalis dan 32 % untuk partai berbasis islamis.
Jika kita bandingkan dan melihat hasil pemilu tahun 1955 Lampung yang dulu merupakan bagian dari Propinsi Sumatera Selatan maka pada waktu kawasan Sumatera Selatan kursi partai didominasi oleh DPR dari partai islamis, dari 100 kursi yang diperebutkan yakni gabungan NU, Masyumi, Perti dan PSII mendapat 64 kursi atau 64% dan gabungan partai komunis/nasionalis yakni PKI 12 kursi, PNI 15 kursi, partai lain 9 kursi sehingga jumlah 36 kursi atau 36 % suara. Dari data ini dapat disimpulkan bahwa dulu di daerah Sumatera Selatan termasuk Lampung mayoritas kemenangan partai oleh partai-partai berbasis islam, dan pada pemilu masa reformasi tahun 2024 ini kondisi tersebut berbalik menjadi mayoritas dimenangkan golongan partai nasionalis, (Pemilu.Asia, 2019).
Menuju Demokrasi Pluralistik
Meninjau hasil pemilu legislatif tahun 2024 di Propinsi Lampung maka penggunaan model pendekatan demokrasi pluralistik menjadi sangat relevan karena sistem politik tersebut harus siap menampung keragaman (pluralitas) dalam masyarakat baik suku, agama, budaya, pandangan politik maupun kepentingan kelompok. Konsep demokrasi pluralistik ini menghendaki adanya partisipasi semua elemen masyarakat terutama tersedianya akses kalangan minoritas terhadap politik sebagai konsekwensi terhadap kebebasan berpolitik warga negara. Robert A. Dahl sebagai tokoh kunci dalam demokrasi pluralis menghendaki adanya pluralitas organisasi-organisasi masyarakat sipil wajib diberi akses untuk melakukan kontestasi/kompetisi dan membuka peluang kepada warga negara dapat berpartisipasi dalam politik, (Sholikin, 2021).
Konfigurasi politik di Lampung sebenarnya menunjukan potret hasil pemilu secara nasional, karena pada pemilu 2024 ini partai-partai yang mendapat kursi di DPRD Propinsi Lampung merupakan partai-partai yang lolos ambang batas parlemen (parliament threshold) ditingkat nasional, sementara untuk peroleh level DPRD Kabupaten/Kota terdapat beberapa partai kecil atau secara nasional tidak lolos tetapi mempunyai anggota legislatif yang terpilih antara lain PPP, Hanura, Perindo dan Partai Buruh.
Dari sisi ideologi yang dibangun oleh partai-partai dalam blok partai nasionalis dan Islam/agamis, dikotomi nasionalis-islamis ini tidak dapat secara kaku dibedakan karena partai nasionalis juga mempunyai gradasi keagamaan tersendiri dan dalam praktek kerja politik partai islam juga membangun relasi dengan kelompok nasionalis atau abangan, jadi keduanya saling mengisi dan menjadi sumber suara bersama bagi partai-partai yang mengikuti pemilu. Terhadap golongan nasionalis yang saat ini terbagi dalam partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, Perindo, masing-masing partai ini akan berbeda-beda jika diamati lebih dalam, baik dari sejarah berdirinya, kultur partainya, sikap-sikap politiknya dan pengaruh gagasan para pendiri partainya . Penyebutan partai nasionalis lebih disebabkan karena mereka menjadikan dirinya sebagai partai terbuka yang mempunyai kemampuan menyerap semua kepentingan yang muncul, situasi akan berbeda jika konsep partai nasionalis didefinisikan dalam konsep ideologi yang banyak jadi acuan dunia, nasionalisme dalam kontek politik dunia adalah konsep perjuangan politik yang memberi afirmasi berdasarkan wilayah tertentu untuk mencapai tujuan kemakmuran rakyat, maka disebut nasionalisme secara ideologis adalah perjuangan eksistensi bangsa agar setara dengan negara yang lain.
Mengenai kelompok partai islam yang diwakili PKB, PAN, PKS dan PPP, mereka secara ideologi memiliki banyak kesamaan, tetapi sejarah berdirinya, kultur politik dan gagasan bagaimana islam dalam politik memiliki beragam konsep dan praktek yang berbeda setiap partai. Keberagaman gagasan politik islam juga berbanding lurus dengan keragaman berbagai partai politik nasionalis. Perbandingan hasil pemilu 1955 di wilayah Lampung partai islam mendominasi 64 % dan nasionalis 36 % kemudian sejak reformasi dan pemilu 2024 berubah menjadi partai nasionalis 69,5 % dan partai berbasis islam 30,5 % adalah sesuatu yang alamiah, dan menandakan demokrasi pluralistik menjadi proses kemajuan demokrasi di Indonesia.