Mesuji – Hearing Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Mesuji dengan perwakilan PLN Kota Bumi, dan kepala cabang PLN Menggala yang membawahi wilayah tugas Tulang Bawang dan Kabupaten mesuji akhirnya menyepakati untuk menghentikan Operasi Penanganan Aliran Listrik(OPAL), desa-desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Hal ini “terpaksa” disepakati untuk meredam kecemburuan sosial antara masyarakat desa kabupaten mesuji dengan masyarakat yang mendiami kawasan register45 sungai buaya.
“Kami minta opal yang dilakukan oleh PLN untuk di hentikan sementara, sampai ada solusi kongkret terkait penanganan jaringan PLN di kawasan regester45,”pinta Parsuki saat melakukan Hearing di ruang komisi III DPRD mesuji,kamis (06/04/23).
Hal yang sama di sampaikan Iwan Setiawan, dikatannya penanganan opal PLN mesuji secara sepihak dan terkesan tebang pilih dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat,”kami minta hentikan dulu opal di mesuji, karena dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat,”tegas Iwan.
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD mesuji yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mendesak PLN untuk secara bener menjalankan aturan,”jangan aturan hanya ditegaskan di desa yang ada di kabupaten mesuji saja, tapi terapkan juga di register 45, ini juga tidak benar,”ucap Politisi PKB ini.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPRD Mesuji Ardian Hasan Nasution Asisten manager PLN kotabumi, didampingi
Irvan Purba Kepala Cabang Menggala membawahi kabupaten Mesuji berjanji akan menghentikan sementara opal yang di lakukan saat ini, meski opal yang di lakukan sudah di koordinasikan dengan pemerintah daerah.
“Ya kita sepakati, sambil nanti bersama DPRD Mesuji memformulasikan penyelesaian aliran listrik yang ada di Kawasan Register 45, kemudian kita harus berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum(APH),”ujar Irvan.
Namun saat di tanya terkait jaringan PLN yang ada di Kawasan Register 45, Irvan mengaku jika pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasukan jaringan ke kawasan tersebut,”saat ini kami masih mengumpulkan data dan bukti, siapa yang memasukan jaringan PLN ke kawasan register45,”elaknya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Nuryadi Hartopo yang memimpin jalanya hearing dengan PLN, Femi Yusafila anggota Komisi III DPRD Mesuji.(Nai)




