SERGAI, Sumaterapost.co | Warga Kecamatan Kotarih dan Galang, Kabupaten Serdang Bedagai, dikejutkan dengan tulisan besar bertuliskan “Tutup Galian C Ilegal di Lembah Sari” di atas aspal jalan utama Kotarih-Galang.
Tulisan tersebut ditemukan Kamis (9/1/2025) dan diduga sebagai bentuk protes warga atas aktivitas tambang yang semakin meresahkan.
Menurut pantauan, tiga tulisan serupa ditemukan tak jauh dari lokasi pertama, namun kini telah dicat hitam untuk menghapus jejaknya.
Meski belum diketahui siapa penulisnya, tulisan tersebut diyakini mewakili kekecewaan warga terhadap maraknya aktivitas Galian C yang beroperasi di Dusun Lembah Sari, Kecamatan Kotarih, yang berbatasan dengan Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Warga Dusun IV Lembah Sari mengungkapkan keresahan mereka akibat dampak negatif tambang pasir dan batu koral ilegal tersebut.
Aktivitas tambang dengan alat berat disebut menyebabkan sumur warga mengering akibat pergerakan struktur tanah.
Selain itu, abrasi di sepanjang Sungai Ular semakin parah, mengancam fondasi jembatan besi penghubung Kabupaten Deli Serdang dan Sergai yang kini retak dan miring.
Kerusakan lainnya terjadi pada bronjong yang sebelumnya dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sergai untuk menahan erosi.
“Awalnya kami tidak keberatan, tapi setelah mereka mengambil batu koral dengan alat berat, dampaknya mulai terasa. Dinding sungai sepanjang Lembah Sari longsor,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami tidak meminta perbaikan, kami hanya ingin aktivitas ini dihentikan,” tegas seorang warga.
Sementara itu, Camat Galang, Budi Pane, mengonfirmasi pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Kasi trantib dan staf Kecamatan Galang sudah melakukan pengecekan di lokasi. Kami akan menyurati Satpol-PP Kabupaten Deli Serdang untuk tindakan penutupan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/1/2025).
Ia juga menyebutkan, tambang ilegal tersebut dikelola oleh seorang mantan anggota DPRD Sergai berinisial EPR. Pemerintah Kecamatan berharap langkah penutupan dapat segera dilakukan untuk mengatasi keresahan masyarakat.
Reporter: Bambang.




