Sumaterapost.co – Sergai | Terkait adanya pemeriksaan kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai), Provinsi Sumatera Utara,
didatangi oleh Team Unit Tipikor Satreskrim Polres Sergai dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sergai, Rabu, (27/10) sekira pukul 09.30 WIB.
Hal ini menjadi sorotan masyarakat dan tokoh Komunitas Pemerhati peduli Masyarakat Serdang Bedagai, Hen Sihombing.
Menanggapi Dumas Desa Pasar Baru. Ia menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja pihak berwajib dan instansi terkait yang begitu tanggap atas Dumas, tentang Dana Desa Pasar Baru. Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergei, yang mana jika ada temuan yang di dukung bukti -bukti Valid atas Dumas kiranya di proses sesuai ketentuan yang berlaku.
” Bila pihak yang berwajib dan instansi terkait (Inspektorat) menemukan bukti bukti yang valid atas Dumas tersebut,harus proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapannya di Sei Rampah Kamis (16/12) sekira pukul,15,30 WIB.
Lanjut Hen Sihombing, harapan kepada seluruh lapisan masyarakat se- Kabupaten Sergei kiranya , berkenan memberikan perhatian dan meningkatkan fungsi sosial control yang serius, atas segala kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan di setiap Desanya masing-masing.
“Terlebih lagi seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa ,” Pungkas HEN Sihombing SH (Babiat ) yang juga Mantan Bupati LIRA.
(Bambang)




