Sumaterapost.co | Jakarta – Calon DPR RI dari PPP Dapil Sumatera Selatan II Zulpikar. S.Hum pada Pemilihan Umum 2024 merasa dirugikan di duga ulah oknum penyelenggara di tingkat Kecamatan, 18 ribu suara hilang , ujar Zulpikar, S.Hum. di kantor DPP PPP, Sabtu (27/4).
Menurut pengakuan Zulpikar, suara hilang ditingkat pleno PPK, sebagai bukti salah satunya yang di ketahui, diduga oknum penyelenggara bekerjasama dengan ketua PPK di Kecamatan Pendopo Kabupaten 4 Lawang Sumsel, dari hasil pleno di PPK Kecamatan Pendopo suara 0, padahal berdasarkan suara yang ada pada C1 yang dimiliki kurang lebih 5 ribu suara.
Ini pada satu kecamatan dan belum lagi 9 kecamatan lainnya. Ungkap Zulpikar.S.Hum.
Berdasarkan data yang akurat, maka dirinya menyerahkan gugatan Perselisihan Hasil Perhitungan Suara (PHPU) kepada tim Hukum DPP PPP untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ujarnya.
Diketahui dari info yang didapat, ratusan perkara sengketa Pileg 2024 rencananya akan dibagi menjadi tiga panel. Tiga dari sembilan hakim MK akan menangani satu panel sidang sengketa Pileg 2024, dan Permohonan PHPU sengketa Pileg 2024 sudah diupload semua permohonan di mkri.id.
Untuk diketahui. Beriktu 24 daerah yang menjadi perselisihan PPP dengan KPU RI dikutip mkri.id:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumatera Barat
3. Provinsi Sumatera Selatan
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Jambi
6. Provinsi Lampung
7. Provinsi Banten
8. Provinsi DKI Jakarta
9. Provinsi Jawa Barat
10. Provinsi Jawa Tengah
11. Provinsi Jawa Timur
12. Provinsi Maluku
13. Provinsi Maluku Utara
14. Provinsi Gorontalo
15. Provinsi Sulawesi Tengah
16. Provinsi Sumatera Utara
17. Provinsi Sulawesi Barat
18. Provinsi Sulawesi Selatan
19. Provinsi Kalimantan Timur
20. Provinsi Kalimantan Utara
21. Provinsi Nusa Tenggara Timur
22. Provinsi Nusa Tenggara Barat
23. Provinsi Papua Tengah
24. Provinsi Papua Pegunungan (doy).