Bogor – Humas Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) Jalan Dr Semeru Kota Bogor, Prahardian Priatama, tak keberatan mahasiswa menyampaikan aspirasi dalam bentuk demo yang menyorot lembaganya.
“Mau demo di KPK juga itu urusan mereka dan bagian dari demokrasi. Silahkan saja mahasiswa demo di KPK” kata Prahardian Priatama, mengawali konfirmasi yang ditemui Senin (4/10/2021) siang.
Dalam aksi yang dilancarkan mahasiswa dan pemuda yang tergabung Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset (GEMPPAR) beberapa waktu lalu di pintu gerbang Istana Bogor, mendeak Menteri Kesehatan untuk mencopot direksi RSMM.
“Orang direksi RSMM baru menduduki jabatan direksi rumah sakit enam bulan lalu masa mau dicopot. Dan aksi yang disampaikan para mahasiswa juga telah beri tahu pihak kementerian,” kata Prahardian.
Dia juga menjelaskan terkait tuntutan mahasiswa terkait tunggakan pajak terhutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang pernah juga di tagih Bapenda Kota Bogor sebesar Rp 10 miliar. Objek pajak yang ditagihkan itu atas Bogor Golf Club (BGC) bukan tertuju pada RSMM maupun kementerian Kesehatan.
“Kami bukan tidak mau bayar pajak terhutang yang di tagih Bapenda Kota Bogor Rp 10 miliar, hanya saja tagihan itu atas nama BGC, kami bukan bagian dari itu,” kata Prahardian lagi.
Ditegaskan, pajak terhutang Rp 10 miliar yang ditujukan Bapenda Kota Bogor salah alamat. Bagaimana harus dibayar, lagi pula mana ada sesama pemerintah menagih pajak dari pemerintah.
“Kita pern yaah panggil kejaksaan Negeri Bogor dan kami jelaskan apa adanya. Kami rebut BGC pada tahun 2017 dan BGC menduduki selama 30 tahun. Dedi Rachim itu orang KPK kok, dan Dedie Rachim itu membantu saya merebut. Yang membantu merebut pak wakil kok,” kata Prahardian.
Pemberitaan sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana, buka suara dan jelaskan kronologis tunggakan pajak. Deni didampingi Sekban Lia Kania dan Kabid Penagihan Anang Yusuf, menuturkan pajak terhutang senilai Rp 10 miliar, telah berlansung lama. Kemudian memunculkan sengketa, siapa yang paling berhak membayar.
“Sementara Bogor Golf Club (BGC) terjadi perubahan kepemilikan, setelah dieksekusi pengadilan. Akibatnya, jumlah tunggakan pajak semakin membengkak karena terjadi beberapa tahun ke belakang,” kata Kepala Bapenda Deni Hendana Kamis (30/9/2021) siang.
Dikatakan, tunggakan pajak itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bapenda, namun upaya penagihan terus dilakukan. Tunggakan pajak itu saat objek pajak belum di eksekusi pengadilan hingga perubahan kepemilikan, hingga nilainya semakin besar.
Sejak 2017 kepemilikan lahan BGC beralih ke Kementerian Kesehatan yakni BLU Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM). Pihak rumah sakit berdalih sesama pemerintah masa harus membayar pajak. Hal inilah yang membuat kekisruhan terus terjadi dan nilai tunggakan semakin membesar. (Den)




