Sumaterapost.co | Pringsewu – Institut Bakti Nusantara (IBN) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “HAM, Demokrasi, dan Penegakan Hukum di Indonesia” pada Kamis (26/9) di Aula Institut Bakti Nusantara.
Kegiatan ini dibuka dengan keynote speech oleh Dr. Fauzi, M.Kom., M.E., Ak., CA, Rektor IBN, yang menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengawal tegaknya demokrasi dan penghormatan HAM di Indonesia.
“Sebagai generasi penerus, mahasiswa harus berani bersuara, kritis, namun tetap santun dalam menyampaikan aspirasi. Demokrasi hanya dapat bertahan jika disertai penegakan hukum yang adil serta perlindungan terhadap hak asasi manusia,” ungkap Dr. Fauzi dalam sambutannya.
Seminar ini menghadirkan Ibu Raden Roro Artati, Kepala Bidang Instrumen dan Penegakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menyoroti tantangan penegakan hukum di era digital, termasuk maraknya ujaran kebencian, disinformasi, dan pelanggaran privasi di media sosial.
“Penegakan hukum di era digital harus mampu melindungi hak-hak warga negara sekaligus menjaga ketertiban umum. Pemerintah tidak hanya bertindak represif, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar bijak menggunakan ruang digital. Penegakan hukum adalah cara negara memastikan aturan dijalankan dengan adil, sehingga masyarakat bisa hidup tertib dan aman. Dengan hukum yang ditegakkan secara konsisten, hak-hak setiap orang terlindungi, masalah bisa diselesaikan dengan cara yang adil, dan keadilan bisa dirasakan semua pihak. Selain itu, penegakan hukum juga menjaga nilai-nilai demokrasi, melindungi kebebasan berpendapat, dan memastikan hak asasi manusia dihormati. Intinya, penegakan hukum membantu menciptakan suasana hidup yang damai, adil, dan membuat masyarakat percaya pada sistem yang ada.” jelas Ibu Raden Roro Artati.
Selain itu, Muharomah Isnaini, memberikan paparan mendalam mengenai dasar-dasar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menjelaskan bahwa HAM bersifat universal, melekat pada setiap individu sejak lahir, dan menjadi landasan utama penyusunan hukum nasional. “Pemahaman yang benar tentang HAM sangat penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan antara kebebasan dan pelanggaran hukum. HAM harus dipandang sebagai panduan moral sekaligus standar hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Muharomah Isnaini.
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta perwakilan organisasi masyarakat secra Hibrid Online dan Offline. Diskusi interaktif yang berlangsung hangat menghasilkan beragam rekomendasi, antara lain perlunya peningkatan literasi hukum di kalangan generasi muda dan penguatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Dengan terselenggaranya seminar ini, IBN berharap dapat mendorong terciptanya iklim akademik yang kritis, inklusif, dan peduli terhadap nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.(ndy).




