SumateraPost, Binjai – Satuan Lalu-Lintas Polres Binjai mengidentifikasi identitas para korban pada insiden kecelakaan lalu-lintas maut yang melibatkan bus dan truk di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Dusun V Abdul Kadir, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (27/08/2021) pagi.
Kepala Kepolisian Resor Binjai, melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas, AKP Joko Lelono, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/08/2021) siang menyatakan, secara keseluruhan jumlah korban ada empat orang.
Dalam hal ini, satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dia tidak lain sopir Bus CV Murni BK 7194 LD, yang teridentifikasi bernama M Zaidi (43), laki-laki, warga Jalan Voli, Lingkungan IX, Kelurahan Timbanglangkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Sedangkan tiga korban lainnya menderita luka berat. Mereka tidak lain para penumpang Bus CV Murni atas nama Edi Candra (49), laki-laki, warga Dusun II Desa Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, M Fadli Saragih (40), laki-laki, warga Lingkungan III, Kelurahan Sedapan Dalam, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dan satu korban lagi seorang laki-laki yang sejauh ini belum diketahui identitasnya.
“Untuk korban meninggal, saat ini jenazahnya sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara ketiga korban luka saat ini masih dirawat di RSUD Dr Djoelham, Kota Binjai,” ungkap Joko.
Terkait penanganan kasus tersebut, diakuinya, personel Unit Kecelakaan Satuan Lalu-Lintas Polres Binjai masih menelusuri identitas dan keberadaan sopir Truk Box Mitsubishi Fuso BL 8593 NP, yang dilaporkan melarikan diri pasca insiden kecelakaan itu. (andi)




