Sp.co,Tanah Datar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar tetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Senin, (23/9) di Audotorium UIN Mahmud Yunus Kampus 2 Batusangkar.
Dalam sambutannya saat Sidang Pleno Terbuka, sebelum penetapan nomor urut, Dicky menyampaikan, proses penetapan Nomor Urut Paslon ini dapat dilasanakan, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi berkas administrasi dan kedua Paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024.
Penetapan Nomor Urut dilakukan dengan mengambil nomor undian dari bundaran bola yang telah disediakan oleh KPU dan Kemudian meminta masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mengambil nomor yang telah disediakan berdasarkan nomor urutan antri.
Dari hasil proses pencabutan nomor urut tersebut, Paslon Richi Aprian-Donny Karsont mendapatkan Nomor urut 1 (satu) sedangkan Paslon Eka Putra-Ahmad Fadly dengan Nomor urut 2.
“Selama masa kampanye, kita berharap agar masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk tetap menjaga kode etik atau regulasi yang sudah di tetapkan Bawaslu,” pesan Diky
Diky juga mengingatkan kepada para pendukung, simpatisan maupun relawan kedua belah pihak agar tetap santun dalam melaksanakan kampanye dan Pilkada Badunsanak,
Dalam gelar acara Penetapan Nomor Urut tersebut, Dicky Andrika didampingi Komisionir KPU Gusriyono, Nini Karlina, Ikhwan Arif dan Tomas Hendriko dan dihadiri Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Anggota Forkopimda, Sekda Tanah Datar Drs Iqbal Ramadi Payana M.Si dan OPD terkait, Paslon, dan tim koalisi pendukung calon.
*Bebek*




