Sumaterapost.co – Sergai | Satnarkoba Polres Sergai tengah menangani kasus penangkapan tiga pria terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Dolok Masihul. Pada Kamis (25/1/2024), personel Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan FR (33), MA (31), dan HSL (28), ketiganya berasal dari Kampung Mangga Dusun I Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk SE.MM, Jum’at (26/1) kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Dusun I Kampung Mangga, Desa Kota Tengah sekitar pukul 09.00 WIB. Meskipun sempat berusaha melarikan diri, ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh tim operasi.
” Barang bukti yang diamankan meliputi 4 plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu, 8 bal plastik klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp.350 ribu,” ungkapnya.
Edward menegaskan, jika ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk proses lebih lanjut. Mereka akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Sergai,” imbuhnya.
[Reporter B-75]