Sumaterapost.co – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberikan penjelasan tentang logo Kabupaten Lampung Selatan di Bundaran Pancasila Kalianda yang dianggap tidak sesuai dengan Perda Lamsel Nomor 23 Tahun 2011.
Saat dikonfirmasi, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel, M. Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan,dan dirinya juga mengucapkan terimakasih atas saran dan kritik dari kalangan lainnya demi kemajuan Bumi Khagom Mufakat.
“Saat ini kami masih terus melakukan perbaikan, untuk warna biru yg belum terpasang itu masih kami pikirkan cara pemasangannya, karena itu tidak mudah dan butuh cara khusus, maka dari itu logo Lampung Selatan yang sekarang ini belum ada warna biru muda dan biru tuanya” ujarnya.
“Pembuatan logo itu juga belum selesai, saat ini kami masih mencari solusi untuk air mancurnya, beberapa hari yang lalu kita sudah uji coba dan masih ada yang harus diperbaiki. Kami berterima kasih atas masukan dan sarannya kepada semua elemen masyarakat demi kemajuan serta keindahan Kota Kalianda yang sebagai Ibukotanya Kabupaten Lampung Selatan, artinya ini masih tahap pengerjaan dan belum selesai” pungkasnya.
Terpisah, Pangeran Tihang Makhga Sai Batin Makhga Legun, Azhar Marzuki menjelaskan bahwa dalam pembuatan bundaran Pancasila atau bundaran Lamsel tersebut telah melibatkan pemangku adat.
“Alhamdulillah pertama dulu sudah dibahas dan disampaikan, serta mereka minta izin untuk pembuatan tugu Lamsel, kita menyambut baik dan selagi pembangunan dan program dari pemkab lamsel ditujukan untuk masyarakat dan ada kepentingan untuk masyarakat Lamsel khususnya” jelasnya saat diwawancarai oleh awak media.
“Kalau masalah simbol itu menurut kami sudah mewakili adat yang ada di Bumi Khagom Mufakat dimana lambang siger 7 lekukan yang menjelaskan bahwa di bumi Lampung ada dua jurai yakni sai batin dan pepadun. Lamsel mayoritas adatnya masuk ke dalam sai batin” ungkapnya.
“Kritik dan saran itu menurut saya selaku pemangku adat yakni sah-sah saja, selagi itu tidak menghambat pembangunan” bebernya.
Pihaknya juga berharap apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dapat mengedepankan kearifan lokal.
Selain itu, dirinya juga mensupport dan menanti pembangunan lainnya dimana nantinya ada Tugu Pengantin sebagai simbol persatuan yang sudah disampaikan oleh Sai Batin Lima Makhga secara langsung kepada Bupati.
Disisi lainnya, adanya tugu berlambang Pancasila dan Bumi Khagom Mufakat tersebut menjadi icon baru bagi masyarakat Kalianda dan sekitarnya.
Dimana setiap malam minggu, dihadirkan live musik, selain itu tugu tersebut menjadi lokasi swafoto oleh masyarakat dan kalangan milenial. Gambar yang ditampilkan pun merupakan tugu 360 derajat yang dengan indah menjadi lokasi tongkrongan baru bagi kalangan muda-mudi. (Tim)