Sumaterapost.co | Lhoksukon – Menjelang pergantian tahun, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara AKBP Riza Faisal didampingi Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata menggelar konferensi pers terkait situasi kamtibmas dan capaian kinerja pihaknya sepanjang tahun 2021, Jum’at, (31/12).
Informasi yang diperoleh sumaterapost.co dalam keterangan tertulis Kapolres Aceh Utara menyebutkan, bahwa situasi kamtibmas di wilayah tugasnya secara umum masih dalam keadaan aman terkendali, menurutnya hal itu tentunya tidak terlepas dari peran media serta melalui metode Preemtif dan Preventif secara humanis.
Disamping Itu, Polres Aceh Utara juga memprioritaskan dan memaksimalkan capaian vaksinasi di tahun 2021, untuk menekan angka penyebaran Virus Covid -19 di wilayah hukum Polres Aceh Utara hingga menjelang akhir tahun. “Wilayah hukum Polres Aceh Utara mendapatkan 68% pencapaian vaksinasi,” terangnya.
Dari data yang disampaikan Kapolres Aceh Utara, bahwa pihaknya selama tahun 2021, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani 269 kasus, “ada penurunan kejadian tindak pidana, dibandingkan 2020 sebanyak 349 kasus dan penanganan kasus yang telah diselesaikan tahun 2021 sebanyak 106 kasus.”
Adapun Persantase jumlah kasus 2021 dan tahun 2020 mengalami penurunan 23 % (persen). Dan persentase penyelesaian kasus tahun 2021 dan tahun 2020 mengalami penurunan 48 %.
Adapun kasus yang menonjol lainnya yang masih menjadi tugas Satreskrim, yakni. Terkait Perkara Penikaman Bripka Mufiza dan dua masyarakat yang terjadi di kecamatan Lhoksukon daerah setempat.
Prestasi Polres Aceh Utara
Prestasi lainnya dari kinerja Polres Aceh Utara yaitu dalam pengungkapan tindak perkara pemerkosaan dan Perdagangan Anak dibawah umur (16 tahun) yang terjadi kecamatan Tanah Jambo Aye beberapa waktu lalu.
Sedangkan dalam penyelesaian perkara penyalahgunaan narkoba, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara selama tahun 2021 ada 69 perkara penyalahgunaan narkoba, kasus yang terselesaikan. Namun 10 perkara masih dalam tahap penyidikan. Ada penurunan perkara penyalahgunaan narkoba tahun 2021, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 86 kasus dan semua perkara terselesaikan, paparnya.
Kasus Narkoba Menonjol
Kasus menonjol yang merupakan prestasi jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara yaitu dalam pengungkapan Narkotika jenis sabu dengan berat sebanyak 6,05 Kg di kecamatan Langkahan. Disisi lain, berbeda dengan Reserse Kriminal dan Narkoba.
Laka Lantas Meningkat
“Ada sedikit kenaikan angka kecelakaan lalulintas, persantase jumlah kasus tahun 2020 dan tahun 2021, mengalami peningkatan sebanyak 20 % (persen), dimana selama tahun 2020 terjadi 124 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 terjadi 149 kasus Lakalantas.
Menyikapi hal tersebut Kasatlantas Polres Aceh Utara AKP, Adek Taufik, SIK berjanji akan melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dengan mengedukasi masyarakat mengenai tatatertib berlalu-lintas dijalan raya, menyiasati saat melaksanakan kegiatan Imbauan Prokes Covid-19, juga memberikan edukasi mengenai tatatertib berlalu-lintas.
“Selain itu pihaknya juga memasang spanduk-spanduk imbauan berlalulintas serta berkoordinasi dengan instansi kepemerintahan Kabupaten Aceh Utara dalam upaya-upaya menekan angka kecelakaan lalulintas,” terangnya.
Selain itu, Kapolres Aceh Utara sangat berharap situasi kondusif di wilayah tugasnya dapat terus dijaga bersama melalui sinergitas seluruh pihak dan pandemi bisa berakhir, “Sehingga kita dapat kembali melakukan aktifitas dengan normal dan memulihkan keadaan,” tukasnya. (Azhar)




