Sumaterapost.co | Tanah Karo – Kehadiran pensiunan janda Persadaan br Ginting usia 102 Tahun, warga Jinabun Kecamatan Kutabuluh menarik perhatian masyarakat yang mengurus berkas di Dukcapil Karo, Kamis, (21/07/2022).
Disambut satpol PP dengan mengunakan Kursi roda yang tersedia untuk masyarakat kebutuhan khusus dalam pengurusan berkas pribadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Karo, Tanpa melalui antrian menuju ruang pengambilan Poto KTP.
Didampingi Kerabatnya saat dikonfirmasi Kru Sumaterapost.co, Saat diketahui usianya yang sudah mencapai 102 Tahun, Sehubungan ibundanya yang telah pikun dimakan usia, Sebagai salah satu Janda Pensiunan yang mana data-data pribadi miliknya tidak sinkron saat mengurus Askes.
Kadis Dukcapil Karo Susi Iswara Bangun didampingi Kabid pencatatan sipil Hendriwanson Munte, Kabid Pengelolaan Informasi administrasi kependudukan Yerri Usahanta Purba mengatakan, Saat kita cek ternyata data dari Ibu Persadaan Br Ginting ada di sistim, Ada sedikit perbedaan data yang mana Salinan data yang lama dibawa keluarga belum sebagai Janda pesiunan.
“Tadi sudah kita cek sistem, data masih ada dan karna salinan yang dibawa pihak keluarga masih data lama, kita melakukan cek iris mata, Dan data yang ditemukan ibu tersebut merupakan janda Pensiunan,” jelas Susi.
Adapun dikatakan Susi lebih jauh lagi, Bahwasanya sebagai pelayanan publik kita tetap memberikan pelayanan prima untuk masyarakat, Dengan ketentuan dan syarat sesuai dengan administrasi yang diurus.
“Saya minta kepada masyarakat Tanah Karo yang mengurus administrasi peribadi agar teliti dalam pengurusan berkas, baik saat mengambil perhatikan dulu sesuai atau tidak berkas yang diurus, jangan setelah sekian lama baru diubah, Sementara di sistem tidak dapat dengan mudah diubah karna akan melalui sistem yang lebih sulit lagi,”ujarnya mengakhiri./ ( Mawar Ginting)




