Banten, 19 Januari 2025 – Ketua Forum Kebangsaan Provinsi Banten, Laksamana Pertama TNI (Purn) Dr. Sony Santoso, SH., MH, mengecam keras pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menyalahkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam insiden pembongkaran pagar laut di Tangerang.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdasar dan mencederai semangat pengabdian TNI AL yang selama ini bertugas melindungi kedaulatan laut dan masyarakat nelayan.
“Tindakan TNI AL bersama masyarakat nelayan dilakukan berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI AL”, katanya dalam wawancara kepada wartawan (19/1).
Ia melanjutkan, sebagai institusi penjaga kedaulatan laut, TNI AL bertugas melindungi kepentingan bangsa, termasuk hak-hak masyarakat nelayan.
“Mereka (TNI AL) hanya menjalankan tugas negara, bukan bertindak sembarangan,” ujar Sony.
Ia menjelaskan, tupoksi TNI AL meliputi melaksanakan pertahanan negara di laut, menggelar operasi militer untuk menghadapi ancaman, serta melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan seperti pencarian dan penyelamatan (SAR). Selain itu, TNI AL juga berperan aktif dalam patroli keamanan laut guna mencegah berbagai bentuk kejahatan, seperti perompakan, penyelundupan, dan terorisme. ( Ls)