Aceh Tamiang | Sumaterapost – Dengan di luncurkan SIPEKAT oleh inspektorat kabupaten Aceh Tamiang adalah untuk kepercayaan pada masyarakat bisa mengadu langsung di kantor inspektorat kabupaten Aceh Tamiang
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah , inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang memperkenalkan inopasi terbaru berupa sistem pengaduan terpadu inspektorat ( SIPEKAT ), sistim ini di harapkan dapat menjadi selusi atau sebagai permasalahan dalam penanganan pengaduan masyarakat yang yanga selama ini di anggap kurang optimal
Peluncuran SIPEKAT merupakan bagian dari rancangan aksi , perubahan yang di gagas olem M.Khaidir Helmi Azemi SE .M.Si, inspektur pembantu khusus inspektorat kabupaten Aceh Tamiang ,dalam rangka pelatihan kepimpinan administrastor angkatan II tahun 2024 , selama sistem ini memanfaatkan pratflom WhatsApp yang sudah umum di gunakan oleh masyarakat untuk memudahkan proses pelaporan pengaduan
Khaidir menyampaikan “selama ini menghadirkan sejumlah ke unggulan seperti “kemudahan akses , respons cepat dari bot otomatis ,dan meningkatkan keamanan data pelapor SIPEKAT , memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dengan lebih cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor inspektorat kabupaten Aceh Tamiang,dan hal ini mengurangi resiko kebocoran data pelapor terangnya
Tambah Khaidir SIPEKAT di kembangkan dengan tujuan jangka panjang untuk
menginterpretasikan seluru kanal pengaduan ,baik dari internal inspektorat maupun dari masyarakat luas , inopasi ini di harapkan dapat mengatasi berbagai gendala , seperti aksesibilitas dan keterbatasan jumlah auditor yang selama ini menjadi tantangan dalam penanganan pengaduan
Komitmen menunjukan good govermace , SIPEKAT hadir sebagai komitmen Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang dalam mewujudkan good govermace, dan clean government ,sistim ini tidak hanya meningkatkan efesiensi Penanganan dan pengaduan tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalan nya pemerintahan
Kami berharap SIPEKAT dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah , terutama dalam hal pengawasan dan penegasan aturan , Kepala Inspektorat Aceh Tamiang ” Aulia Azhari S.STP ,MM , dan juga sebagai motor dalam proyek ini
Sosialisasi dan dukugan publik ” Sistim telah melalui berbagai tahap pengembangan , termasuk pembentukan tim efektif , penyusunan SOP , serta sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait ,dalam jangka menengah , SIPEKAT akan di uji coba secara luas dan di sempurnakan berdasarkan feedback ,dari pengguna untuk memastikan layanan yang diberikan benar benar sesuai harapan Publi
Dukungan penuh harapan pihak ,terutama PJ Bupati Aceh Tamiang dan DPRK AcehTamiang ,menjadi faktor penting dalam suksesnya Implementasi SIPEKAT , dengan dukungan ini , inspektorat berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Semoga masyarakat Aceh Tamiang di harapkan dapat memanfaatkan SIPEKAT , sebagai kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik, pelanggaran di siplin dan masalah lain nya , dengan ada nya sistem ini ,di harapkan pengaduan masyarakat dapat di tangani lebih cepat , tepat dan transparan
Untuk lebih lanjut Masyarakat dapat menghubungi inspektorat kabupaten Aceh Tamiang ,atau mengakseskan SIPEKAT, melalui no WhatsApp
08529051552 ( Jon )




