Sumaterapost.co | Aceh – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat pada penggunaan dana desa (DD) Gampong Lhok Bani Kec. Langsa Barat Pemerintah kota Langsa sampai hari ini tidak diketahui hasilnya oleh masyarakat terkait dugaan ada tidak nya penyimpangan anggaran yang dilakukan Pj Geuchik inisial YS.
Menurut masyarakat, Inspektorat sengaja ingin menutupi dan mengaburkan hasil temuan audit yang dilakukan.
“Kami menduga inspektorat ingin menutupi hasil audit terkait dugaan penyimpangan anggaran pada ADD Gampong Lhok Bani,” ujar sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, Kamis (21/04/2022).
Lebih lanjut sumber menerangkan, dirinya sangat kecewa dengan tidak adanya keterbukaan Inspektorat terhadap masyarakat yang sudah satu tahun menunggu, temuan hasil audit yang mereka dapatkan pada penggunaan anggaran dana desa di Gampong kami Lhok Bani.
Ia menambahkan, sesuai surat instruksi Walikota Langsa tanggal 12 Juli 2021 dan surat anggota TPG Lhok Bani, warga sudah menanyakan terkait LHP tersebut ke Inspektorat.
Selain itu, dirinya juga ikut hadir pada undangan pembahasan yang dilaksanakan inspektorat pada waktu itu tepatnya pada tanggal 4 Agustus 2021.
“Namun hingga hari ini, kami tidak tahu bagaimana proses tindak lanjut LHP tersebut sehingga layak kami duga LHP itu sepertinya di Peti Es kan, pungkas warga,” pangkasnya.
Terkait desakan warga agar proses LHP hasil audit DD Gampong Lhok Bani yang dilakukan inspektorat tidak kunjung diketahui oleh masyarakat bagaimana tindak lanjutnya, awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan Kepala Inspektorat Inspektur Sahria.
Namun karena dirinya tidak sedang berada ditempat, Inspektur Sahrial mengarahkan untuk melakukan konfirmasi dengan petugas tindak lanjut, Julia Rosleni, yang membidangi sebagai Kasubbag Perencanaan Analisis dan Evaluasi.
Namun yang bersangkutan tidak berhasil dijumpai meski sudah dua kali mendatangi kantor tersebut pada hari yang berbeda yaitu Rabu kemarin dan Kamis hari ini.
(Mustafa)




