Sumaterapost.co | PESISIR BARAT – Terkait pemberitaan mengenai adanya dugaan Mark-Up dan Penyimpangan anggaran pada realisasi Dana Desa (DD), tahun anggaran 2022 di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, ditanggapi Inspektorat Pesisir Barat.
Inspektur Inspektorat Pesisir Barat, Henri D Azhary, mengatakan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditelaah dan dipelajari kemudian baru akan ditindaklanjuti.
“Saya masih DL di Sragen, pada prinsifnya, setiap aduan masyarakat akan di telaah oleh analis Dumas, setelah kita pelajari tentu akan kita tindaklanjuti, jika memang laporan tersebut mengandung kebenaran. Agar masyarakat didorong untuk membuat laporan tertulis terkait hal tersebut,” kata Henri kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jumat, (9/12/2022).
Sebelumnya, Sumaterapost.co, Kamis, (8/12/2022) memberitakan realisasi DD Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat diduga sarat penyimpangan.
Gus




