Langsa – Isu penangkapan Mucikari di Gampong (Desa) Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh yang berkembang di tengah-tengah warga Kota Langsa benar adanya. Penangkapan yang dilakukan oleh penegakan hukum tadi malam (3 Oktober 2021) akibat dari teguran warga yang di tidak digrubis oleh mereka.
Kelompok wirid Yasin dari kaum bapak-bapak Gampong (desa) tersebut sudah pernah menegur dengan mendatangi rumah yang diduga mucikari tersebut untuk menghentikan pekerjaannya, namun hanya sebentar saja sudah itu di lanjutkan lagi sehingga di ambil tidak hukum oleh penegak hukum untuk diproses sesuai dengan hukum yang ada.
Menurut informasi yang didapat sumatera post.co, jumlah mucikari dua wanita dan satu pria serta sepuluh orang wanita yang direkrut oleh mucikari tersebut di amankan oleh penegak hukum.
Geuchik (Kepala Desa) Gampong (Desa), Kecamatan Langsa Lama,Tgk.Salahuddin, saat dihubungi sumatera post.co, Senin, 4 Oktober 2021 melalui WhatsApp mengatakan “Benar mucikari dan wanita rekrutan Meraka di amankan oleh penegak hukum, mereka sudah ditegur oleh kepala dusun (Kasus) dan dan Bhabinkamtibmas, dan upaya dari pemerintah Gampong (Desa) juga sudah pernah menegurnya.
Bahkan sebut geuchik (Kepala Desa) lagi dari perkumpulan wirid Yasin kaum bapak-bapak telah mendatangi rumah tersebut dan memberi arahan dan peringatan. Kemudian Tanpa diketahui atau sembunyi-sembunyi dilakukan lagi sehingga masyarakat resah dan melaporkan ke penegak hukum dan akhirnya tadi malam dilakukan penangkapan, mucikari nya warga Gampong (Desa) Sidorejo dan informasi yang diperoleh wanitanya dari luar Gampong Sidorejo,sebut geuchik, (Mustafa)




