Sumaterapost.co | Bogor – Selingkuh ternyata tak hanya di dominasi kalangan selebritis. Tapi selingkuh dapat saja terjadi pada sebagian orang. Sebut saja, seorang pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor misalnya, belakangan ini dihebohkan dengan munculnya isu skandal perselingkuhan antar karyawan hingga mengguncang perusahaan plat merah milik Pemkot Bogor.
Sebelumnya, kasus serupa sempat mencuat dan beberapa kali terjadi, namun luput dari inceran Pers. Kini suami karyawan perusahaan, membuka aib isterinya dengan melaporkan kejadian yang memalukan itu pada Direksi Tirta Pakuan. Tentu berharap ada sikap dari direksi, namun hingga kini belum terdengar.
Dugaan skandal perselingkuhan di perusahaan pengelola air bersih ini disampaikan kuasa hukum RNS, Dwi Arsywendo, dapat mandat dari suami karyawan Perusahaan Air Minum itu, pada Sabtu, (9/7/2022).
Melalui kuasa hukumnya, RNS melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, AA kepada Direksi Perumda Tirta Pakuan pada tanggal 13 dan 29 Juni 2022. AA diketahui ditempatkan sebagai asisten pribadi Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira.
Dwi menilai, Direksi terkesan lamban menyikapi laporan kliennya, bahkan ada kesan menyepelekan pengaduan kasus skandal perselingkuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan plat merah milik Pemkot Bogor.
Menurutnya, penanganan kasus asusila yang dilaporkan itu sepatutnya ada action dari perusahaan. Pengaduan itu tak hanya dinilai lamban besar kemungkinan laporan itu masuk tong sampah. Mestinya katanya, sebagai badan usaha milik pemerintah, laporan masyarakat cepat ditanggapi soal apa saja harus segera ditangani, agar cepat tuntas. Tapi kenyataan lain.
“Apalagi laporan kami, soal moralitas sumber daya manusia di perusahaan. Ini kan soal moral dan integritas. Naifnya, yang terjadi justru ada di ring satu Dirut,” ujar mantan aktivis HMI ini.
Sumber yang dihimpun menyebutkan, perselingkuhan yang terjadi antar karyawan acapkali terdengar nyaring di perusahaan tersebut. Namun baru kasus AA dengan RKH, berujung pengaduan resmi sang suami.
Akibatnya, rumah tangga AA terpaksa harus berujung pada sidang perceraian di Pengadilan Agama Bogor. RKH sendiri disebutkan statusnya telah beristri dan dikarunia dua orang putra.
Sumber itu juga menyebutkan, kasus serupa pernah terjadi antar sesama karyawan di Perumda Tirta Pakuan. Sebut saja perselingkuhan antara A dan R serta M dan W. Status mereka sama sama sudah berkeluarga, hanya saja tak mencuat dipermukaan.
“Memang sempat ramai gunjingannya. Tapi ketika sudah banyak rekan yang tahu, mereka sadar dan memilih kembali pada keluarga masing-masing,” ungkap salah satu sumber.
Sebelumnya, Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang ada di perusahaan terhadap kasus tersebut.
“Kasusnya sudah dilaporkan kepada Dirut. Nanti akan ada rapat direksi untuk eksekusi hukuman. Pak Dirut masih sibuk dan sedang di luar kota,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Perumda Tirta Pakuan, Syarifah Sofiah mengaku belum mendapat laporan dari direksi atas kasus yang mencoreng nama baik perusahaan. Namun Sopiah berjanji akan mengingatkan direksi.
“Kalau benar dan terjadi kasusnya, kedua karyawan itu harus ditindak. Jatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang ada di perusahaan,” tegas Syarifah.(Den)




