Sumaterapost.co | Asahan – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan (Kabid PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Suratno, SP dengan tegas membantah bahwa isu yang beredar di Facebook tentang dugaan PPK Dinas Pertanian Kabupaten Asahan merangkap jadi pemborong tidak benar. Hal ini dikatakan Suratno kepada wartawan Sumaterapost.co, Senin (6/3/2023).
Suratno juga mengatakan, bahwa dirinya pada saat itu menjabat sebagai PPK di Dinas Pertanian dalam pengerjaan Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat terkejut dengan isu tersebut.
“Saya akan klarifikasi masalah ini,” kata Suratno dengan raut wajah yang cukup tenang.
Ia juga menyebut, bahwa pengerjaan renovasi balai penyuluhan pertanian, penyediaan sarana air bersih balai penyuluhan pertanian, pembuatan pagar halaman balai penyuluhan pertanian, pembuatan drainase dan pembangunan rumah type 36 itu semua sudah terlaksana.
“Kegiatan ini ada delapan titik, di kecamatan Sei Kepayang dan Sei Kepayang Timur,” ujarnya.
Terkait atas dugaan yang dilontarkan terhadap dirinya, bahwa PPK merangkap jadi pemborong Suratno mengatakan, itu tidak benar, semua sudah jelas.
“Masing-masing proyek di kerjakan perusahaan yang jelas,” pungkasnya.
(Manalu)




