Sumaterapost.co – Langsa, Aceh
Menyempitnya jalan Masuk ke pasar ikan dan sayuran Kota Langsa bukan disebabkan oleh jalan sempit, namun para pedagang Ikan dan pedagang sayuran berjualan di atas badan jalan, sementara pasar ikan dan pasar sayur sudah disiapkan pemerintah Kota Langsa. Para pedagang Ikan dan sayuran yang berjualan di atas badan jalan ini sepertinya dilindungi oleh oknum yang disebutnya pengurus pajak, sehingga pemerintah kota Langsa tak bergeming untuk menertibkannya.
Pantauan Sumatera post.co, Jumat, 29 Oktober 2021 pagi, para pedagang sayuran mengelar dagangnya di atas badan mulai dari ujung jalan dekat mesjid Agung sampai ke jalan Masuk Pasar Ikan, di ujung jalan. Jalan ke Pasar ikan dan sayuran bersimpang tiga sangat lebar, namun sudah ditutup oleh para pedagang sayuran yang tanpa merasa berdosa sedikit pun atas ulah nya menganggu orang lain akibat jalannya menyempit.
Lain lagi para pedagang Ikan, pasarnya ada malah berjualan di atas badan jalan hingga jalan ini sudah seperti parit berair dan berlumpur hitam, ini juga sepertinya para pedagang Ikan merasa tak berdosa, juga pengurus pajak juga merasa tak berdosa membiarkan itu bertahun-tahun, apa yang terjadi di pajak itu telah menganggu lintasan keluar masuk para pembeli yang hendak berbelanja.
Salah seorang pembeli ibu Nurfita (50 tahun) saat ditanya Sumatera post.co, tidak bisa memberikan komentar tentang para pedagang ini, karena merasa bersalah juga telah membeli sayuran dan ikan yang dijual pedagang di luar tempat yang ditentukan pemerintah kota Langsa.
Juga salah seorang pedagang sayuran berusia emak-emak saat ditanya mengapa berjualan di atas badan jalan ini hanya diam saja tidak memberi komentar, lalu di jawab oleh rekan disebelahnya “kami berjualan di sini di atas badan jalan ini kami bayar Setiap hari disebut pengutip kepada kami “Restitusi”.
Penyebab para pedagang sayuran dan ikan berjualan di atas badan jalan di seputaran jalan masuk kedua pajak itu dianggap oleh para pedagang ikan dan sayuran legal (sah) karena ada kutipan “Restitusi” apakah Restitusi ini masuk ke kas Kota Langsa atau ke kantong oknum-oknum, hanya Allah yang tahu.(Mustafa)




