Sumaterapost.co | Sergai – Jalan Provinsi Belidaan menuju Dolok Masihul rusak dan licin. Ratusan truk pengangkut tanah merah dari galian C diduga ilegal hilir mudik dan meresahkan warga yang ada di dusun belidaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Selain membuat jalan hancur lebur aktivitas tambang ilegal tersebut juga menimbulkan debu. Salah seorang warga mengatakan, aktivitas tambang sudah berjalan hampir dua tahun lamanya.
“Kurang lebih sudah ada dua tahun ini galian C itu. Susah kita jadinya mau keluar pun saya susah jalannya begini hancur seperti ini,” kata Syafruddin kepada wartawan, Senin, (29/8/2022).
Menurut Syafruddin,Jalanan yang rusak dan berlumpur tak jarang membuat warga tergelincir dan jatuh. Warga pun telah lama protes dengan adanya aktivitas tambang tersebut, terangnya.
” Kalau musim kemarau debunya bukan main , kalau hujan licin, ya kalau orang jatuh yang sering disini pas hujan karena kan jalan rusak terus berlumpur pulak,” ujar Syafruddin.
Menurut keterangan warga, setiap hari ada hampir seratus truk bermuatan puluhan ton tanah yang melewati jalan yang dipadati perumahan warga.
“Sekali lewat mau sepuluh truk, debuhnya bukan main. Kalau setiap hari kalau ratusan truk yang lewat kurasa adalah padahal kita minta agar disiram saja karena sesak juga,”ujar salahsatu warga.
Aktivitas galian C diketahui terdapat di Dusun V Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah. Dari pantauan wartawan di lokasi, tampak satu alat berat sedang mengeruk tanah merah di sebuah areal perladangan ubi.
Sementara itu, hilir mudik dump truk silih berganti berdatangan untuk mengisi muatan tanah Merah. Terlihat juga beberapa orang berjaga di lokasi tambang tak berizin tersebut.
Galian tambang ilegal pun terlihat menyisakan lubang lubang bekas galian yang dalam. Jika tanah di suatu tempat sudah habis, para penambang kemudian berpindah pindah untuk mencari lokasi tambang yang baru.
Reporter: Bam16




