Sumaterapost.co, Lampung Timur – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur, Minta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, Memantau dan Menetralisir Harga Bahan Pokok dan Pangan.
Mulai dari Kebutuhan, Suplai Beras, Minyak Goreng, Daging Segar, Telur, Ikan Segar, Gula, Rempah dan Sayur – manyur dan Kebutuhan lain nya, serta peluang di adakan Pasar Murah (Bazar) pada beberapa Titik yang di mungkinkan, dalam rangka Menjaga Fluktuasi harga Pemenuhan Bahan Pokok Kebutuhan Masyarakat, Menjelang dan memasuki Bulan Suci Ramadhan, sampai Hari Raya Idhul Fitri mendatang. Ungkap, Wakil Ketua Kadin Bidang Pengembangan Kewirausahaan, Industri Kecil, Pengrajin dan Pengusaha Informal, Afria Syahdi.SE di dampingi Wakil Ketua Bidang Asosiasi Himpunan dan Gabungan Maradoni.S.AP, kepada awak Media di Kantor Kadin Jl.Buway Beliyuk No.01 Kompleks Perkantoran Pemkab Lamtim Desa Sukadana Ilir, Rabu (22/03/2023).
“Pasca Masa Pademi Covid-19, hampir Semua lini Usaha mengalami Masa Sulit, dengan ditandai melambat nya Geliat Roda Perekonimian, Naiknya Inflasi, serta di bayangi Ancaman Resesi, tentunya akan terasa dampaknya, pada Perekonomian, terutama Kalangan Masyarakat Menengah kebawah, sehingga akan Berpengaruh pada Menurunnya Minat dan Daya Beli Masyarakat, oleh karena Kepekaan, Kecekatan dan Tanggap Pemerintah Daerah, sebagai Perpanjangan tangan Negara untuk hadir Mengatasi dan Menuntaskan beragam Persoalan tersebut.
Hal ini, Harus di lakukan secara Simultan Pemerintah, bersama Stake Holder yang ada, tegas pria yang akrab di sapa Adi yang juga Menjabat Ketua Asoaiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Lampung Timur.
Lanjutnya, Kadin sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), sebagai mana yang di Amantkan, dalam Undang – undang (UU) Nomor: 1 Tahun 1987, Tentang Kadin Indonesia, dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 18 Tahun 2022, Tentang, Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin,
yang Merupakan Satu – satunya Induk Organisasi Dunia Usaha Indonesia, yang juga Mitra Sejajar Pemerintah, dan di Tugasi Membatu Pemerintah, dalam Bidang Perekinomian, Perdagangan dan Perindustian, serta dalam AD/ART, Kadin Wajib menjalankan, bila di beri Tugas oleh Pemerintah untuk Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung timur.
“Sebagai Mitra Kerja, Harus di barengi dengan Komunikasi yang Baik, dan selama ini Kami Memandang Sinergitas, dan Kordinasi sudah Terjalin cukup Baik, dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah, seperti DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, PUPR, Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan, Dinas Kesehatan. terkecuali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), yang di mana beberapa Bidang Kami mengalami Kesulitan dan kebuntuan Berkordinasi .
Sikap yang terkesan Congkak dan Menganggap Diri paling bisa berdiri sendiri”jelas Adi
“Semacam ini, menurut hemat Kami akan Mengganggu Progres Kepala Daerah, untuk Mensukseskan dan Menuntaskan Persoalan dalam Bidang Perekonomian, Perindustrian dan Perdagangan” Ungkapnya
Sebagai Saran dan Masukan, tanpa Mengurangi Rasa Hormat dan Tanpa Bermaksud Mencampuri Kewenangan yang Menjadi Hak Prerogatif Kepala Daerah, hemat Kami Kedepan sedianya untuk Menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang Mumpuni, Memiliki Kecakapan dan Kemampuan, Komunikatif terhadap Semua Mitra dan Kalangan, Sejalan dan sesuai dengan apa yang menjadi Program Kepala Daerah, dalam Mensukseskan Visi dan Misi dalam Bidang Perekonomian, Perindustrian dan Perdagangan.
“Kami rasa Kepala Daerah masih menyimpan Banyak Stok ASN, yang Memiliki Kemampuan yang Mumpuni, sesuai dengan Latar belakang Pendidikan, Pangkat dan Golonga dan bisa di Andalkan”.
Kiranya ini menjadi Atensi dan Catatan Penting Kepala Daerah kedepan. Karena tidak dapat di hindari akan sangat Menggangu Jalannya Program kedepan dan Hubungan antar Lembaga”.tutup Adi. (tim)