Sumaterapost.co | Kepulauan Riau – Menjelang bulan Ramadhan, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melaksanakan audiensi bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjung Pinang sebagai upaya mengantisipasi peredaran makanan dan obat-obatan berbahaya, Jumat (25/03/2022).
AKBP Fernando mengatakan, bahwa pengawasan ini dilaksanakan terhadap peredaran obat dan makanan. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan dini masuknya produk kedaluwarsa dan ilegal.
“Kita siap untuk melakukan pengawasan bersama dengan BPOM, sehingga dapat dipastikan bahwa semua produk makanan aman, agar pelaksanaan ibadah puasa juga nantinya tetap berjalan lancar”, ungkap Kapolres.
“Efektivitas dalam proses pengawasan obat dan makanan memang diperlukan, harus dimassifkan dengan bantuan banyak pihak”, tutup Kapolres.
(Jeffry)




