Palembang – Seorang Wartawan Riko Pransisko dipukul oleh beberapa orang dari Taxi Bandara. Akibat kejadian itu, Riko mengalami luka robek di bagian bibir atas depan serta memar di pipi sebelah kanan dan kepala pusing.
Riko menjelaskan peristiwa itu dialaminya sekitar pukul 18.20. WIB, sabtu (22/07/2023). Saat itu, dia sedang menjemput resalasi kerja dari kakaknya yang bernama Bapak Wahyu dari dari luar kota ke bandara internasional Sumatera Selatan Kota Palembang.
” Selesai azan Magrib bapak Wahyu menelpon Riko untuk minta jemput bawah dia sudah sampai di bandara dia nunggu di garis zebra kross depan pintu penjemputan, tiba ada tiga orang datang mengetuk pintu , menggedor-gedor bodi mobil serta membuka seluruh pintu mobil.membentak dan ingin melihat Hape Riko tapi sudah dilihati bahwa ia tidak mengambil penumpang, hape Riko merek oppo A9 2020 langsung di rampas dan satu dari tiga orang tadi langsung memukul kepala riko hingga mengalami pusing,” ujarnya.
Beberapa pelaku mengejar korban pakai mobil warna silver sampai ke pintu sebelum pintu pakiran keluar dan Menyetopi mobil korban.
“Stop stop kau nak kemana turun kau(mau kemana kamu turun kamu”, katanya.
“Selanjutnya pelaku mendarat kan pukulan di pipi, bibir serta kepala korban, akibatnya bibir depan atas korban mengalami luka robek, pipi memar sebelah kanan kepalanya merasakan pusing,” Tambahnya.
Tidak berapa lama kemudian, Riko di bawah ke Pos AURI bandara, untuk di interogasi karena merasa tidak bersalah dan tidak terbukti mengambil penumpang Bandara secara Online, kemudian Riko di suruh pulang dianggap tidak terjadi apa-apa
Pimpinan Redaksi media online liputanpublik. Com saat mengetahui mengenai ada Wartawan nya dipukul Edward Novandi meminta pihak Bandara dan orang supir Taxi Bandara harus bertanggung jawab serta menerima sangsi Hukum penganiayaan serta pengeroyokan pasal 351 KUHP atau pasal 170.
” Saya berharap pihak Polda Sumsel bertindak cepat dan diberi sangsi Hukum sesuai pasal dan undang- undang yang berlaku,” Tegasnya.
Kemudian Merasa di rugikan oleh pihak AURI bandara serta orang Taxi Bandara dan sebagai Wartawan Liputanpublik.com Riko langsung melakukan pisum serta berobat di RS bhayangkara dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel.
Surat laporan nomor: STTLPN/356/VII/2023/SPKT
Laporan ke SPKT Polda Sumsel langsung di tanggapi An KA SPKT bapak Syaiful. SH Ajun Komisaris polisi NRP. 67030517. Demikian Laporan Wartawan Indonesia Sumsel