Sumaterapost.co | Kepri – Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Jendra Firdaus SH.MH., hari ini Senin, (7/3/2022) di promosikan pindah tugas sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah di palu.
Promosi pindah tugas Jendra Firdaus SH.MH., disampaikan kepada Wartawan sekaligus Pamitan selama menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum (Kasi Penkum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomer Kep-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas semua dukungan teman-teman wartawan selama di Kepri, yang selalu update dan proaktif terkait perkembangan proses hukum di kejaksaan tinggi Kepri,” Ucap Djendra (Sapaan-Red) dalam pesan WhatsApp yang disampaikan kepada Wartawan.
Selama menjabat Djendra Firdaus di kenal dekat dengan Rekan-Rekan Wartawan dalam memberikan keterangan dan menyampaikan informasi
Sementara untuk di Wilayah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sendiri, ada tiga pejabat yang pindah tugas diantaranya ada Kajari Batam, Polin Octavianus Sitanggang SH.MH., menjadi Inspektur Muda Intelijen dan Tipidsus pada Inspektorat I Jamwas Kejagung RI.
Dan di posisi Kajari Batam digantikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten, Herlina Setyorini SH.MH..
Selanjutnya Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri, Jasmin Simalullang SH.MH., pindah sebagai Kejari Padang Sidempuan digantikan Kejari Salatiga , Moch Riza Wisnu Wardhana SH.MH.,
Adapun ketiga nama pejabat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang di pindah tugas dan mendapat promosi jabatan baru, dibenarkan oleh Kasi Penkum, Jendra Firdaus.