Lima Puluh Kota (Sumbar) SP.co – Terkait lahan milik keluarga besar Jo Kayo (52) yang selama ini dikuasai oleh manusia-manusia tamak yang tidak manusiawi seperti yang diberitakan media ini dengan judul ” Diduga H. Baidar Pemimpin Yang Suka Membodohi Masyarakat Demi Kepentingan” yang tayang pada Selasa 2 Januari 2024.
Kami tidak akan berdiam diri lagi, kami akan rebut dan usut semua permasalahan ini, jangan seenak perut kalian saja mengganti nama ngalau ini, Kalian pikir kami ini tuli, Umpat Jo Kayo mengatakan kepad media ini Jumat 5 Januari 2024.
Semua bukti bukti sudah ada di tangan kami dan dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan kepada Aparat Penegak Hukum, semuanya akan kami bongkar dan laporkan, siapapun yang coba-coba menghalangi niat ini akan kami hadapi, ini adalah tanah kami, hak kami dan jangan lagi kalian membodohi kami.
Demi memperjuangkan hak anak cucu kami, apapun rintangannya akan dihadapi dan tunggu saja waktu mu tidak lama lagi, pungkasnya kepada media ini.
I Nod, Salahsatu warga asli Nagari Halaban Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota yang juga sangat mengetahui seluk beluk lahan tersebut ketika di konfirmasi media ini Jumat 5 Januari 2024 sangat mensuport aksi yang akan diambil oleh keluarga besar Jo Kayo, karena selama ini mereka hanya dibodoh-bodohi dan dikesampingkan, padahal lahan tersebut jelas jelas adalah lGan mereka bahkan mereka sudah memiliki surat keputusan dari Mahkamah Agung, ujarnya.
*Piss*




