Jubir PN Sei Rampah, Ketidak konsistenan Jumlah Surat Penyitaan BB Dengan Perkara Disidangkan

Sumaterapost.co – Sergai | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah di Sergai mencatat telah mengeluarkan sekitar 1000 lembar surat penyitaan barang bukti (BB) dari kasus tindak pidana sejak Januari 2023 hingga Juli 2023. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 500 perkara yang telah disidangkan di pengadilan tersebut. Tersisa 500 perkara lainnya yang belum jelas apakah telah diselesaikan secara damai melalui mediasi oleh pihak berkompeten di instansi penegak hukum di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, atau masih menunggu penyelesaian di PN Sei Rampah.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh juru bicara PN Sei Rampah, Zulkarnaen, SH, dalam audensi dengan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sergai, Rabu (23/8/2023) Sekira Pukul, 10, 00 Wib, di Kantor PN Sergai.

Zulkarnaen mengemukakan perlunya pengawasan dari wartawan dan masyarakat terkait kasus-kasus ini. Ia juga menyoroti tren penurunan jumlah perkara narkotika yang disidangkan sejak 2019 hingga 2022.

“Selain perkara narkoba, PN Sei Rampah juga telah menangani sejumlah kasus perceraian non-Muslim, sengketa tanah, dan pencurian sawit yang melibatkan pasal-pasal terkait,” ujarnya.

Zulkarnaen mengapresiasi kedatangan pengurus SMSI Sergai ke kantor PN Sei Rampah dan berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SMSI Sergai, Zuhari, menyatakan bahwa kunjungan mereka ke PN Sei Rampah adalah bagian dari upaya menjalin kerja sama.

“Kami SMSI berharap informasi terkait kasus pidana dan perdata yang disidangkan dapat lebih mudah diakses oleh wartawan dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu,Zuhari juga menyoroti keputusan PN Sei Rampah yang masih melaksanakan persidangan secara daring (0nline) dan bukan Offline meskipun pernyataan dari Presiden RI, Joko Widodo, yang sudah mengizinkan kegiatan tatap muka pasca pandemi COVID-19.

Dalam audensi tersebut, hadir pula pengurus SMSI Sergai seperti Bendahara Muslim Lubis, Wakil Sekretaris Rizky Riyanda, dan beberapa tokoh media lainnya. Keberadaan mereka memperkuat upaya menjaga transparansi informasi di lingkungan hukum dan masyarakat.

Reporter, Bambang Sujatmiko.