Sumaterapost.co | Pringsewu – Ketua Masyarakat peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) selalu mengikuti perkembangan tahapan kasus mantan Rektor Unila Profesor Karomani yang saat ini sedang naik ke penuntutan. Tuntutan jaksa KPK sangat rasional karena Aom (sapaan akrab Karomani) merupakan tokoh pendidikan dan sekaligus pimpinan perguruan tinggi milik pemerintah ternama di Lampung, namun yang bersangkutan tidak memberikan contoh yang baik bahkan merusakan tatanan pendidikan yang bermuara pada karakter generasi penerus bangsa.
“Pada satu perspektif ini saja Aom sudah sangat layak diganjar hukuman berat”. kata Jupri Karim Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum, dalam releasnya kepada Sumaterapost.co. Minggu, (30/4).
Lanjut Jupri, selain itu berdasarkan fakta persidangan jaksa telah menyimpulkan tentu berdasarkan bukti-bukti yang kuat beberapa kali telah menerima suap dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Sungguh sangat memilukan keadaan semacam ini. Saya sebagai salah satu alumni Pasca Sarjana Unila juga sedih tapi betapapun korupsi itu harus dilawan.
Bagian yang mencengangkan publik ternyata ada sosok penting lain di Lampung yakni Kadis Pendidikan Lampung yang juga Pj. Bupati Mesuji diduga kuat masuk dalam pusaran kasus ini.
Berdasarkan fakta persidangan yang sudah terbit pada media online ternama di Lampung, bahwa Sulpakar telah berkali-kali menyuap Aom termasuk Kadis Pendidikan Lampung Selatan Jamhur ini menyedihkan sekali. “Mengapa para tokoh dan pejabat penting dalam dunia pendidikan ini bukan membangun peradaban yang baik memberikan contoh yang baik bagi dunia pendidikan tapi malah merusak tatanan ?”
Tanya aktivis demokrasi dan hukum yang sangat garang namun tetap humble ini.
Bangsa ini akan membaik jika pendidikannya benar-benar berjalan dengan baik tentu harus dilihat dari keteladanan pemimpin.
Ini sangat tidak sejalan dengan pemerintah pusat yang selama ini sedang giat-giatnya membangun termasuk pendidikan namun diselewengkan oleh oknum pejabat semacam ini.
Penegakan hukum menjadi satu-satunya harapan terutama KPK yang sampai saat ini masih diyakini oleh masyarakat integritasnya.
Maka dalam hal ini rakyat sangat menanti kapan dua Kadis Pendidikan di Lampung itu dinaikan statusnya menjadi tersangka. KPK tidak usah ragu meskipun yang berangkutan menjabat dua posisi penting di Lampung, karena kita semua sama di depan hukum, Equality before the law. Tutup mantan aktivis mahasiswa 98 itu.(rls/ando)




