LSumaterapost.co | Pringsewu – Ketua Masyarakat Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Jupri Karim, sempat menghebohkan publik karena rencana heroik dan nekatnya ingin melelang organ penting jantung dan ginjalnya demi perbaikan jalan rusak di Lampung.
Namun rencananya itu diurungkannya karena Presiden Jokowi langsung turun ke Lampung pada hari hari jumat tanggal 5 Mei kemarin guna menijau ruas jalan provinsi dan kabupaten di Lampung.
“Kedatangan Bapak Presiden Jokowi di Lampung kemarin merupakan angin segar bagi masyarakat Lampung dan juga saya mas”, karena kehadiran beliau selain meninjau secara langsung keadaan infrastruktur jalan di Lampung juga sekaligus memberikan solusi, yakni dengan mengucurkan dana dari APBN 800 milyar dan sekaligus mengambil-alih jalan tersebut oleh pusat.
Bagi seorang aktivis demokrasi dan hukum, solusi dari pemimpin terutama bagi setiap persoalan yang menyangkut kebutuhan vital bagi rakyat tentu sangat diharapkan. Makanya baginya kehadiran Presiden Jokowi dan beberapa menterinya di Lampung kemarin adalah kegembiraan. Apalagi hal ini sekaligus mengurungkan niatnya ( Jupri Karim) untuk melelang jantung dan ginjal demi Lampung.
Rencana nekat dan anehnya itu tentu tidak gampang apalagi banyak sekali yang berspekulasi terhadapnya di media dan grups whatAap secara beragam, ada yang memuji, mencibir, mentertawakan. Namun bagi saya tidak masalah hal ini serius tidak main saya lakukan sekiranya ada yg minat asalkan nilainya dapat memperbaiki jalan di Lampung dengan kualitas yang baik. Ujar aktivis yang pernah menggulingkan ketua KPU RI itu.
Pengambilalihan jalan provinsi dan kabupaten kota di Lampung oleh pusat tentu sangat diapresiasi oleh masyarakat Lampung termasuk MPDH, karena kita amati selama ini pemprov. Lampung tidak mampu membangun dan memeliharanya dan harapannya pengerjaannya langsung melibatkan pusat jangan daerah, karena di Lampung ini sudah menjadi sarang koruptor, tikus dan curut kantornya sudah banyak sekali, itulah salah satu sebab jalan rusak tidak karuan selama ini selain kualitas aspal yang tidak bermutu juga fungsi pengawasannya tidak berjalan.
Menurut kami, Legeslatif Lampung sudah tidak berdaya mengawasi eksekutifnya sehingga ketidakberesan pembangunan di Lampung merupakan tanggung jawab renteng antara eksekutif, legeslatif dan yudikatif pada masing-,masing tingkatan. ucap penjaga NKRI yang pernah menolak kehadiran ketua umum FPI di Lampung itu.
Harapan selanjutnya kami menunggu KPK untuk turun ke Lampung secara cepat, guna memeriksa APBD Lampung selama ini ludes penggunaanya bahkan se-Indonesia terbaynyak banyak penyerapannya namun tidak ada outcome/ kemanfaatan
yang jelas bagi rakyat Lampung. Ucap mantan Presma tahun 1998 itu. (rls/ando)




