Ogan Ilir – Lagi-lagi Jurnalis dilarang ambil foto oleh pengawal atau ajudan Asisten 1 Pemprov, hal ini terjadi pada acara pembukaan Tilawatil Qur’an & Hadist (STQH) tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Keliat. Tiba-tiba datang salah satu Oknum diduga pengawal atau ajudan Asisten 1 Pemprov, menegur FC yang bertugas di Ogan Ilir untuk tidak mengambil foto kata sambutan Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Edwar Chandra,” Rabu, (1/2/2023).
Tiba-tiba seseorang berpakaian kemeja berbaju putih perawakan tegak yang ternyata adalah pengawal atau ajudan Asisten 1 Pemprov, datang menghampiri FC wartawan Ogan Ilir.
“Jangan ambil foto bapak disitu dengan dengan sedikit mengeluarkan nada beringasnya, sontok FC kaget dan bertanya, kenapa pak saya tidak boleh mengambil foto, kan tak lama paling hanya hitungan detik saja pak, lagi pula saya mengambil fotonya sudah cukup jauh 2/3 meter “jadi dari mana kata bapak itu terlalu dekat,” kata FC keheranan kepada pengawal atau ajudan Asisten 1 Pemprov tersebut.
Lalu FC, coba bertanyakan kepada rekan salah satu pengawal lain, maaf pak kenapa saya tidak boleh mengambil foto bapak asisten, saya wartawan pak dan saya sudah izin meliput acara kegiatan ini, kenapa bapak menghalangi-halangi tugas jurnalistik.
Rekannya mengatakan, bukan menghalangi kau ambil foto karena terlalu dekat mengambil disitu, kan bisa jauh lah kau ambil fotonya, kami mengatakan seperti itu karena itu sudah perintah dan sudah ada aturan dari bos kami,”kata salah satu pengawal.
FC mendengar jawaban dari pengawal tersebut makin geram, saya sudah dua kali ini dihalangi-halangi oleh pengawal pejabat Pemprov seperti ini, sungguh sangat berlebihan kalian wahai Pejabat Pemprov Sumatera Selatan, saya ingatkan gaji kalian tersebut, pakai uang rakyat artinya acara ini umum, ini acara milik rakyat bukan pribadi ataupun pakai uang pribadi Pejabat Pemprov Sumatera Selatan (Bosmu),” kata FC sampaikan kepada pengawal tersebut.
Usai acara FC bersama awak media lainnya melakukan seksi wawancara dengan Wabup Ardani dan didampingi oleh Edwar Chandra Asisten 1 Pemprov.
Usai wawancara, FC langsung konfirmasi kepada bapak Asisten 1 Pemprov Edwar Chandra, terkait wartawan tidak boleh ambil foto oleh pengawal atau ajudan di acara sambutan Asisten 1 dipanggung.
Asisten 1 Pemprov Edwar Chandra, langsung sontak “kaget” siapa yang tidak boleh mengambil foto saya, tidak pernah menyuruh atau melarang pengawal wartawan ambil foto saya.
“Itu miskomunikasi saja bapak, saya pribadi minta maaf, nanti saya tegur mereka tersebut,” kata Edwar Chandra kepada media ini.
Saya selaku Jurnalis yang bertugas di Ogan Ilir merasa hal yang dilakukan oleh pengawal atau ajudan pribadi Pemprov begitu saat berlebih-lebihan dengan caranya tersebut serta aturan yang dibuat oleh para pejabat Pemprov Sumatera Selatan ini, karena sudah yang kedua kalinya tugas saya selaku Jurnalistik dihalangi-halangi.
“Saya merasa mereka pengawal atau ajudan Asisten 1 Pemprov ini ingin mencoba menciderai demokrasi dan melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.
“Saya meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya kepada bapak Gubernur Herman Deru memberikan teguran kepada Asisten 1 Pemprov untuk memberikan arahan kepada oknum pengawal atau ajudan pribadi agar mereka menghargai dan memahami tugas fungsi Insan Pers agar hal tidak terulang kembali untuk menghalangi tugas jurnalis,” ujar FC.
(Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel)