Sumaterapost.co | Lampung Timur – Salah satu warga Desa Sukadana Timur kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Atas nama Wayan Giri mengaku tak pernah dapatkan Bantuan pemerintah, ternyata miskomunikasi atau salah memberikan informasi.
Berdasarkan informasi melalui salah satu media online diberita.com yang menayangkan dengan judul “Keluarga Miskin Desa Sukadana Timur Tidak Pernah Mendapatkan Bantuan Pemerintah”, pihak desa setempat langsung melakukan klarifikasi.
Kepala desa (kades) Sukadana Timur, Ujang Muhlis menyampaikan, Pemerintahan desanya sama sekali tidak anti kritik, siapapun bisa melakukan pengawasan di desa Sukadana Timur, termasuk sosial kontrol yang dilakukan pihak media, namun Ujang juga menyesalkan pihak media tidak melakukan konfirmasi lanjutan ke pemdes, iapun berpesan apapun informasi yang dituangkan dalam pemberitaan harus berimbang.
“Saya atas nama pemerintahan desa Sukadana Timur menegaskan terkait warga saya atas nama Wayan Giri, sebenarnya telah mendapatkan bantuan BLT-DD dan yang diberitakan itu tidak benar, kami selaku pemdes sudah menganggarkan yang bersangkutan untuk mendapatkan BLT DD dan sama-sama kita ketahui salah satu syarat untuk dapat di anggarkan Dalam BLT DD adalah KPM Non BPNT dan non PKH,”jelas Ujang.
Kemudian Ujang menerangkan pihak Pemerintah Desa Sukadana timur Juga telah mengajukan yang bersangkutan (Wayan Giri) untuk mendapat Bedah Rumah di Kementrian Sosial namun Belum terlaksana Karena terkendala yang bersangkutan tidak memiliki ID DTKS.
Dikesempatan itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakant (TAPM) Himawan Agus Sutanto yang didampingi sekdes Sukadana timur Mujianto,PD Agus Susanto,PLD Ahmad Rifai,Kasi Kesra Jumain Kadus 1 Wayan Evy NS,Ketua RT 003 Nang Ivana Sukma,saat melakukan kunjungan Kediaman Wayan Giri menjelaskan pihaknya melakukan kroscek kebenaran kelapangan,atas Instruksi TAPM Provinsi untuk mengkonfirmasi bahwa ada nya keluhan masyarakat,yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
“Atas anjuran tersebut, kami mengajak Pendamping Kecamatan dan di bantu oleh Perangkat Desa untuk meninjau dan berkunjung ke rumah Bapak Wayan Giri di Dusun 01 RT 03, dikarenakan pernyataan di media diberita.com keluarga Wayan Giri tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pusat,”ujar Himawan.
Masih dikatakan Himawan, setelah bertemu dengan pihak bersangkutan, Wayan Giri mengakui tidak mendapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),namun ternyata atas nama Wayan Giri masuk sebagai penerima Bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT DD).
“Setelah klarifikasi kepihak bersangkutan, Wayan Giri tidak mendapatkan Bantuan PKH, akan tetapi Pak Wayan sudah menerima bantuan BLT DD, kan itu juga dari pemerintah, tentu kami sebagai petugas tidak ingin melihat Warga miskin terabaikan,”terang Himawan.
Himawan juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat sampai ketingkat kedesa, tidak akan pernah meninggalkan orang miskin,karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah.
Sekretaris Desa Sukadana Timur Mujianto menambahkan,
“Pihak desa sudah menganggarkan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan salah satu syarat untuk dapat di anggarkan Dalam BLT DD adalah KPM Non BPNT dan non PKH,”ujarnya.
Mujianto mengungkapkan perhatiannya selaku Pemerintah Desa juga sudah mengajukan yang bersangkutan untuk mendapat Bedah Rumah di Kementrian Sosial, namun belum terlaksana dikarenakan Pak Wayan Giri tidak masuk ID DTKS.
“Kami sudah berupaya keras untuk membantu warga tersebut, namun terkendala di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sinkron selalu ditolak,”tutup Mujianto.
(SMS)