Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Santer diberitakan gunakan ijazah palsu saat pendaftaran calon kepala desa tahun 2019 lalu. Kades Talang Seleman, Mawardi, membantah tegas tudingan yang ditujukan atas dirinya.
Menurutnya, ijazah yang dituding palsu tersebut diperolehnya usai menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) Darul Falah selama 3 tahun.
“Pada tahun 1990 saya mulai bersekolah di ponpes Darul Falah. Selesai pendidikan di sana itu pada tahun 1993 dan terima ijazah yang dikeluarkan langsung oleh Ponpes tersebut. Ijazah itulah yang saya gunakan untuk pencalonan Pilkades 2019,”kata Mawardi, Rabu, (14/9).
Lebih lanjut dikatakannya, ijazah yang dikeluarkan oleh Ponpes Darul Falah kala itu setara dengan ijazah SMA pada umumnya.
“Saat pendaftaran calon kepala desa itulah, saya melampirkan ijazah SMP beserta ijazah dari Ponpes Darul Falah tersebut. Panitia pun menerima ijazah yang saya lampirkan dan dinyatakan lulus secara administrasi waktu itu,” ujarnya.
Masih kata Mawardi, sebenarnya syarat menjadi calon kades itu cukup hanya dengan gunakan ijazah SMP. Kendati saya memiliki ijazah dari Ponpes Darul Falah maka ijazah terakhir saya tersebut turut dilampirkan saat pencalonan Kades Talang Seleman.
“Alhamdulillah, Saya terpilih sebagai Kades dari 5 calon yang ikut Pilkades dan dilantik pada, 4 Desember 2019, hingga sekarang,” imbuhnya.
Mawardi mengimbau masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan isu dan berita hoaks yang beredar di medsos tentang pemerintahan desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir yang belum tentu kebenarannya.
Terpisah, Pimpinan Ponpes Darul Falah (Mudir) Ustad M.Zed H.Umar membenarkan bahwa Mawardi yang sekarang sebagai Kepala Desa Talang Seleman memang benar tamatan dari Pondok Pesantren Darul Falah (Haflah) pada tahun 1993 silam.
“Benar dia (Mawardi) lulusan Ponpes sini. Dan bagi para santri yang belajar hingga menyelesaikan pendidikan (Haflah) di Ponpes Darul Falah ini, maka kami berikan ijazah sebagai tanda bukti tamat belajar,”terangnya.
Ustad M. Zed mengungkapkan, Ponpes Darul Falah ini sudah berdiri sejak tahun 1941 dan beralamatkan di Desa Mangun Jaya semenjak pemekaran dari desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu.
“Ijazah yang kami keluarkan pada waktu itu setingkat sekolah SMA . Ijazah tersebut diberikan sebagai tanda bukti tamat belajar yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan sebagainya,”jelasnya.
M.zed menegaskan ijazah Mawardi tersebut memang asli keluaran ponpes Darul Falah tahun 1993. “Ijazah itu asli, tidak ada yang dipalsukan. Memang ijazah kami berbeda sebab Ponpes ini swasta. Yang jelas, Ijazah itu asli keluaran Ponpes Darul Falah”, pungkasnya.
(Laporan Jurnalis, FC Ogan Ilir-Sumsel)




