Sumaterapost.co | Pringsewu – Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kabupaten Pringsewu dipimpin oleh Ketuanya Rohmansyah, audensi dengan Kementrian Agama Kabupaten Pringsewu, Jum’at (21/7/2023).
Ketua Kadin Pringsewu, Rohmansyah, didampingi pengurus lainnya, Wakil Ketua membidangi organisasi keanggotaan, Dwi Pribadi, Wakil Ketua membidangi jasa konstruksi, real estate dan telekomunikasi, Rusmanto, Wakil Ketua membidangi Perdagangan Dalam Negeri. Koperasi dan Perdagangan Luar Negeri, Heru, Wakil Ketua membidangi media masa, Post dan Jasa Telekomunikasi, Andreas Andoyo, diterima Ka Subbag TU Ahmad Syafiuddin, dan Kasi Binmas Islam, M. Rizza Apriano, di ruang tamu Kepala Kemenag Kabupaten Pringsewu.
Pada audensi tersebut, Ketua Kadin Pringsewu, mengatakan, akan menggelar Seminar ataupun Workshop berkenaan dengan banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM Kuliner maupun pemilik Rumah Makan yang akan mengurus sertifikat halal food yang reguler dinilai rumit dan mahal. disamping itu pula banyak warga masyarakat yang belum mengetahui pengurusan sertifikat Halal Self declare gratis tidak dipungut biaya.
Dengan harapan digelarnya seminar atau workshop bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Pringsewu, masyarakat secara gamblang mengetahui dengan jelas proses pembuat sertifikat halal sesuai dengan UU No 33 Tahun 2014, karena pada 17 Oktokber harus bersertifikat halal jika tidak akan terkena sanksi, ujar Rohmansyah yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Prringsewu.
Menanggapi apa yang disampaikan ketua KADIN Kabupaten Pringsewu, Kasubbag TU Kementrian Agama Kabupaten Pringsewu, Ahmad Syafiuddin, mengapresiasi,kunjungan pengurus KADIN Kabupaten Pringsewu yang berencana akan mengadakan seminar, membedah tentang peraturan Sertifikat halal terkhusus bagi para pelaku usaha Kecil menengah yang menunya menggunakan bahan dari daging, ujarnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pringsewu, M. Rizza Apriano, mengatakan hal yang sama, dan diharapkan KADIN menjadi mitra dalam membantu mensosialisasikan pembuatan sertifikat halal terkhusus sertifikat halal reguler, tentunya maksud dan tujuan KADIN Pringsewu akan kami sampaikan pada pimpinan, ujar M.Rizza Apriano. (ando)




